Pemkab Blora Telah Anggarkan Pembangunan Sejumlah Ruas Jalan di Tahun 2024

INFODESA, POLITIK154 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Bupati Blora, H. Arief Rohman tandaskan, di tahun 2024 ini Pemkab Blora telah anggarkan untuk pembangunan sejumlah titik ruas jalan di Blora. Jika masih ada yang kelewatan, pihaknya berkomitmen akan melanjutkan di tahun 2025.

”Ada sejumlah ruas jalan yang sudah kita anggarkan di 2024. Untuk pembangunan jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten nantinya akan dilaksanakan secara bertahap,” ucapnya dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Blora, dengan agenda jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Selasa (16/7/24).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum itu, dilanjutkan dengan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023.

Bupati Arief menambahkan, ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, terutama di wilayah Blora bagian Barat, secara bertahap akan diusulkan dalam perencanaan APBD berikutnya. Hal itu sebagai bentuk untuk memenuhi pemerataan pembangunan, kemantapan jalan dan kemudahan akses transportasi.

”Untuk Jembatan Talokwohmojo, telah dibuat desain dan perencanaannya dan akan kami usulkan pembiayaannya melalui DAK Tahun 2025. Sedangkan untuk pembangunan embung kawasan Lusi akan kami koordinasikan dengan Balai Pamali Juana yang memiliki kewenangan atas daerah aliran sungai Lusi,” tambah Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief itu.

Mas Arief melanjutkan, rincian beberapa ruas jalan yang ada di Kabupaten Blora yang pembangunannya telah diusulkan di Tahun 2024 maupun yang masuk dalam usulan DAK Tahun 2025, lanjut Bupati, ruas jalan Bangklean – Doplang sebagian telah dianggarkan di tahun 2024 dan sebagian lanjutan telah masuk dalam prioritas DAK 2025.

Sementara itu, terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora, Bupati Arief Rohman menyampaikan, sampai saat ini BUMD secara rutin memberikan laporan kinerja dan laporan keuangan tahunan kepada Pemerintah Daerah. Sementara itu dari pemerintah juga dilakukan monitoring dan evaluasi setiap semester.

Untuk kontribusi masing-masing BUMD terhadap Pemerintah Daerah, orang nomor satu di Blora itu menandaskan, diberikan dalam bentuk deviden yang disetor ke rekening Kas Umum Daerah setahun sekali.

”Untuk meningkatkan kinerja BUMD, kami telah menerbitkan Peraturan Bupati terkait Monitoring dan Evaluasi BUMD yang akan dilaksanakan setiap triwulan agar bisa mengetahui permasalahan lebih cepat dan bisa mencari solusi yang terbaik,” terangnya.

Sedangkan untuk jam kerja guru, akan mengevaluasi lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak. Sehubungan dengan kemungkinan adanya potensi negatif yang terjadi, akan dilakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut.

”Untuk penataan PKL di Jalan Cepu – Surabaya, Pemerintah Kabupaten Blora akan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang jalan nasional tersebut, mulai Bundaran Ketapang sampai Taman seribu Lampu. Selain itu juga akan dilakukan pembinaan kepada para PKL, agar menjaga kebersihan, terutama limbah/ sampah setelah berjualan, sehingga bisa menjaga keindahan Kota Cepu,” tuturnya

Lebih lanjut, ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan saran dan masukan terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Blora.

“Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat yang telah memberikan perhatian serta telah memberikan saran dan masukan untuk perbaikan proses pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Blora. Semoga kerjasama yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin lebih erat di masa-masa mendatang,” pungkasnya.(SM/Red)