Pemkab Banyumas Raih Anugerah Pelayanan Publik

INFODESA80 Dilihat

PURWOKERTO, INFODESANEWS.COM – Pemkab Banyumas Raih Anugerah Kompetensi Penyelenggara Pelayanan Publik dari Lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI. Penghargaan diberikan setelah melakukan penilaian terhadap pelaksanaan perizinan pada 265 pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Banyumas Drs Sadewo Tri Lastiono Senin (11/3/2019) di Hotel Novotel Palembang.

Menurut aggota Ombudsman, Adrianus Meliala, Ombudsman telah menilai 16 unit layanan di tingkat provinsi, 49 unit layanan pada pemerintah kota, dan 200 unit layanan pada pemerintah kabupaten.
Penilaian tersebut menghasilkan lima penerima Penganugerahan Kompetensi Penyelenggara Pelayanan Publik untuk Pemerintah Daerah Terpilih 2018.

Lima pemerintah daerah dinyatakan masuk dalam zona hijau dalam penilaian kompetensi penyelenggaraan perizinan. Kelima daerah tersebut meliputi 1 pemerintah provinsi (pemprov), 3 pemerintah kabupaten (pemkab), dan 1 pemerintah kota (pemkot).
Peraih predikat kompetensi baik untuk pemkab/pemkot adalah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan Kota Bogor.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kader Gerindra, Malik Ibrahim Berikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Adapun Provinsi Sulawesi Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang mendapat predikat kompetensi baik.

Lokus penilaian terhadap kompetensi penyelenggaraan pelayanan publik adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Latar belakang Ombudsman lakukan penilaian kompetensi penyelenggaraan perizinan di pemerintah daerah karena layanan publik harus komprehensif dan kaya akan data mutakhir serta adaptif terhadap kebijakan baru.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Evaluasi Pencapaian Target Produksi Pangan Pemkab Blora

Menurut Adrianus, penilaian kompetensi ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesiapan pemerintah daerah dalam pemenuhan standar pelayanan publik perizinan dan akselerasi berbagai kebijakan perizinan usaha.

Penilaian itu bertujuan untuk mendapatkan gambaran efektifitas pelaksanaan penyelenggaraan PTSP dan melihat kesiapan PTSP dalam menjalankan berbagai kebijakan perizinan usaha.

“Anugerah Ombudsman ini tidak saja menjadi kebanggaan jajaran aparat pemkab tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas,” kata Wakil Bupati Banyumas, Drs Sadewo Tri Lastiono, usai menerima Penganugerahan Kompetensi Penyelenggara Pelayanan Publik untuk Pemerintah Daerah Terpilih 2018

“Mudah-mudahan prestasi ini semakin memacu kinera seluruh jajaran aparatur Pemkab Banyumas dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” kata Sadewo penuh harap.