LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS-Pemerintah desa Margodadi melaksanakan Musyawarah Desa Khusus(MUSDESUS)tahun 2025 dalam menentukan Keluarga Penerima Mamfaat(KPMBantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD)yang di laksanakan di aula balai desa Mergodadi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
BACA SELENGKAPNYA : Pemerintah Kecamatan Jati Agung Gelar Rakor TA-2025
Powered by Inline Related Posts
Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus)di desa Margodadi yang pada hari ini di pimpin oleh Purnairawan selaku Seketaris Desa(Sekdes)yang pada kesempatan di hari ini mewakili Kepala Desa(red-Kades Yang Berhalangan Hadir)menerangkan bahwa pada tahun 2025 ini Pemerintah desa Margodadi telah menetapkan 12 KPM yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD.terangnya.Senin(20/1/2025)