Pemerintah Desa Karang Sari Laksanakan Musdesus Penetapan KPM BLT-DD TAhun Anggaran 2025

INFODESA10 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS-Pemerintah desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan laksanakan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus)tahun anggaran 2025 dengan Menetapkan 13 Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm)yang dipusatkan di aula balai desa Karang Sari setempat.

Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus)di desa Karang Sari pada hari mengalami peningkatan penambahan jumlah Kpm yang mana pada tahun 2024 berjumlah 11 Kpm sedangkan di tahun 2025 ini berjumlah dengan total 13 Kpm Blt-dd tahun anggaran 2025.

Saat memberikan keteranganya,”Sugeng selaku Seketaris desa(Sekdes)desa Karang Sari yang mana pada kesempatan dihari ini mewakili Kepala desa(red-Berhalangan hadir)menyampaikan bahwa dalam penetapan jumlah Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm)di desa Karang Sari sebelumnya kami selaku Pemerintah desa Karang Sari sudah melakukan survey dilapangan agar dapat memastikan apakah KPM itu layak atau tidak dalam mendapatkan Blt-dd di desa Karang Sari tahun 2025 ini jelasnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Pemerintah Desa Sidoharjo Gelar Musdesus TA-2025

Kami Pemerintah desa Karang Sari bersama tiem oendamping desa dan Pemerintah Kecamatan serta jajaran aparatur Pemerintah desa telah melakukan survery langsung kerumah warga masyarakat secara keliling.”sambungnya.

Setelah kita lakukan Validasi dan Verifikasi di sejumlah titik dusun di desa Karang Sari,pada hari ini di dalam Musdesus kita tetapkan dengan jumlah 13 Kpm.

Tentunya dari 13 kpm yang berhak mendapatkan Blt-dd pada tahun 2025 ini masuk dalam keriteria diantaranya,”masyarakat yang mempunyai penyakit menahun(red-kronis) kk tunggal(Lansia tinggal sendiri dirumah)dan masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan tetap bisa dikatan masuk dalam keriteria miskin ekstrim.jelasnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Musdesus Di Desa Karang Anyar Tetapkan 63 KPM BLT-DD

Hapan kami selaku Pemerintah desa Karang Sari bagi 13 Kpm yang nantinya akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(Blt-dd)tahun 2025 di desa Karang Sari,dapat mempergunakan uang yang didapat agar bisa mendongkrak demi memenuhi kebutuhan hidup sehari harinya.”tutup Sugeng Seketaris desa Karang Sari.

Dalam Musdesus di desa Karang Sari pada hari ini,nampak dihadiri Andi Darmawan(red-Kasi Ekobang Kecamatan Jati Agung)BPD,Pendamping lokal desa,para warga masyarakat penerima Blt-dd serta jajaran aparatur Pemerintah desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.(***Ronald)

banner 728x90