LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS-Pemerintah desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan laksanakan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus)tahun anggaran 2025 dengan Menetapkan 13 Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm)yang dipusatkan di aula balai desa Karang Sari setempat.
Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus)di desa Karang Sari pada hari mengalami peningkatan penambahan jumlah Kpm yang mana pada tahun 2024 berjumlah 11 Kpm sedangkan di tahun 2025 ini berjumlah dengan total 13 Kpm Blt-dd tahun anggaran 2025.
Saat memberikan keteranganya,”Sugeng selaku Seketaris desa(Sekdes)desa Karang Sari yang mana pada kesempatan dihari ini mewakili Kepala desa(red-Berhalangan hadir)menyampaikan bahwa dalam penetapan jumlah Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm)di desa Karang Sari sebelumnya kami selaku Pemerintah desa Karang Sari sudah melakukan survey dilapangan agar dapat memastikan apakah KPM itu layak atau tidak dalam mendapatkan Blt-dd di desa Karang Sari tahun 2025 ini jelasnya.