Pemerintah Desa Gedung Agung Tetapkan 13 KPM BLT-DD Dalam Musdesus TA-2025

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN INFODESANEWS-Dalam Musyawarah Desa Khusus(Musdesus)yang di laksanakan oleh Pemerintah desa Gedung Agung Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,tetapkan 13 Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm)Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(Blt-dd)pada anggaran tahun 2025.

Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa Gedung Agung pada hari ini dalam penetapan jumlah Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm)yang masuk dalam keriteria KK tunggal(Lansia tinggal seorang diri dirumah)warga masyarakat yang menderita penyakit menahun(Kronis)penyandang disabilitas dan warga masyarakat yang taraf hidupnya jauh di dalam pereskonomianya dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari harinya.

Hal itu disampaikan oleh,”Martono selaku Kepala desa(Kades)seusai memimpin langsung jalanya rapat Musyawarah Desa Khusus(Musdesus)di desa Gedung Agung yang dilaksanakan di aula balai desa Gedung Agung setempat.Rabu.(22/1/2025)

banner 728x90
BACA SELENGKAPNYA :  Pj Bupati Resmikan TK Satap Pagelaran Utara