Pemdes Plangitan Buka Pendaftaran 3 Kekosongan Jabatan Perangkat

INFODESA59 Dilihat

PATI, INFODESANEWS – Kabar  Bahagia untuk warga masyarakat Desa Plangitan kecamatan Pati Kabupaten Pati Hari ini telah membuka pendaftaran formasi perangkat Desa Terutama jabatan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :

    1. Sekretaris Desa,
    2. Kepala Seksi Pemerintahan dan
    3. Kepala Urusan Perencanaan

Untuk Persyaratan dan Tata Cara Pendataran Meliputi

    1. FC KTP dan KK yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang,
    2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa bermaterai,
    3. Surat Pernyataan Memegang Teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahanan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh bersangkutan dan ditulis atau diketik di atas kertas bermaterai.
    4. FC Ijazah pendidikan formal dari SD – SMU/ Sederajat atau yang lebih tinggi dan dilegalisasi oleh pejabat berwenang,
    5. FC akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir legalisir sebagai bukti berusia 20 tahun – 42 tahun pada saat tanggal pendaftaran.
    6. surat keterangan dari ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau lebih, kecuali 5 tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang.
    7. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter Pemerintah,
    8. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan panitia pengisian Perangkat Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa dan/atau Perangkat Desa lainnya yang ditulis atau diketik di atas kertas bermaterai.
    9. Sertifikat pelatihan komputer yang dilegalisir dari lembaga atau surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer yang ditulis atau diketik di atas kertas bermaterai.
    10. Surat pernyataan akan mengundurkan diri dari instansi Pemerintah/Swasta lainnya, dan bersedia diberhentikan dari Perangkat Desa Apabila di kemudian hari terbukti terikat dan/atau bekerja pada instansi pemerintah/swasta lainnya dengan jam kerja Perangkat Desa yang ditulis atau diketik di atas kertas bermaterai.
    11. Surat bersedia tinggal di desa setempat sejak dilantik sebagai perangkat desa yang ditulis atau diketik di kertas bermaterai,
    12. Pas Foto 4×6 berbaju putih berdasi, sebanyak 5 lembar,
    13. Daftar Riwayat,
    14. Izin tertulis dari Bupati bagi PNS
    15. FC bukti pengabdian berupa keputusan pengangkatan legalisir, bagi bakal calon perangkat desa yang sebelumnya memiliki jasa pengabdian,
    16. Surat lamaran dan Kelengkapannya rangkap 3, satu berkas Asli bermaterai dan dua berkas salinan atau fotocopy, stofmap dengan ketentuan ; Formasi Jabatan Sekretaris Desa (warna merah), Formasi Jabatan Kepala Seksi Pemerintah (warna kuning), dan Formasi Jabatan Kepala Urusan Pemerintahan (warna hijau).
    17. Formulir Pendaftaran dapat diperoleh di sekretariat panitia atau kantor balai desa,
    18. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.” kemudian Pendaftaran dimulai Tanggal : 2 s/d 9 Maret 2022 dihitung dari 6 hari kerja
      yang bertempat di Balai Desa Plangitan Kecamatan Pati Pukul : 08.00 s/d 14.00 Wib.

Dilanjut, agenda Penutupan Hari/tanggal : Rabu, 9 Maret 2022 Pukul : 14.00 Wib dengan sesuai jam sekretariat panitia atau diBalai Desa

Sementara itu, Kades Plangitan Agung Saat diwawancarai awak Media Berkata Bahwa apabila pelamar bakal calon yang memenuhi persyaratan kurang 2 orang, Senin (28/2/22).

Maka Panitia mempanjang waktu pendaftaran selama 2 hari, tanggal 10 s/d 11 Maret 2022, ditutup pada tanggal 11 Maret 2022 pada jam 16.00 Wib,” Cetus Agung Selaku Kades Plangitan.(@Gus)