LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2023.kepada 52 keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai sejumlah Rp. 900.000, untuk bulan Januari sampai dengan bulan Maret Tahun 2023,dengan rincian Rp.300.000.Perbulan.
Pada Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Anggaran Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023 yang dilaksanakan di aula balai desa Karang Anyar Pada Hari ini,selain di hadiri Sumanto,selaku Kepala Desa ,Nampak turut dihadiri camat Jati Agung,BPD,perangkat desa,Bhabinsa, Bhabinkamtibmas,Pendamping desa,serta para Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Jumat (14/4/2023)
Menindak lanjuti dengan adanya Peraturan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang isinya yaitu Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Pecepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25 persen dari total pagu Dana Desa Setiap Desa Sumber Jaya,Tahun 2023.
Dalam Kriteria keluarga Penerima BLT DD diantaranya,keluarga miskin ektrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel dengan mendapatkan Rp.300.000.(TIGA RATUS RIBU RUPIAH)dalam setiap bulanya.
Sumanto selaku Kepala desa (KADES) desa Karang Anyar, Menjelaskan bahwa,keluarga penerima mamfaat yang berhak mendapatkan BLT DD Tahun 2023 ini adalah warga miskin yang belum tercover bantuan dari pemerintah seperti PKH dan BPNT.
Kami selaku Pemerintah desa Karang Anyar,sangat berharap,dengan adanya BLT DD yang kita bagikan hari ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.Harapnya.
Uang tunai yang diterima oleh masyarakat agar dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari,dan bisa dipergunakan untuk menambah modal usaha,serta dapat membantu meringankan ekonomi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.1444.Hijiriah. (Ronald)