Pemdes Jatimulyo Bakal Gelar Operasi Alat Timbang Di Pasar Desa Setempat

INFODESA162 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —Menindak lanjuti surat edaran No: 557/402/IV.24./VII/2020. Tentang Ukuran Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan,

Pemerintah desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, bakal menggelar operasi pemeriksaan alat Timbang di pasar desa setempat pada tanggal 5 Agustus 2020 mendatang.

Menurut Kepala Desa setempat, Sumardi, hal tersebut dilakukan untuk memastikan alat ukur timbang yang ada di pasar semuanya normal.
“Kegiatan tersebut akan dilakukan oleh Dinas perdagangan dan perindustrian Lampung Selatan, pada 5 Agustus 2020 mendatang.” kata dia pada Infodesanews.com. Kamis (30 /7 /2020)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
PEMDES MARGOLESTARI SALURKAN BLT DD TA 2023 KE 27.KPM

Mengingat alat timbang bisa berubah ubah karena termakan waktu. Oleh karena itu saya berharap para pedang yang ada agar dapat mengikuti program ini.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kodim 0906/Kkr Gelar Garjas Periodik, Pastikan Kebugaran Prajurit

“Kami pemerintah desa mendukung penuh dengan adanya kegiatan tersebut.”imbuh Sumardi. (Sg)

banner 728x90