LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Desa Gedung Harapan Kecamatan Jatiagung, menetapkan 25 Keluarga Penerima Manfaat KPM BLT DD tahun anggaran 2023.
Hal itu diketahui saat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda penetapan KPM BLT-DD Ta-2023 yang dipusatkan di balai desa setempat, Selasa (17/1/2023).
Kepala Desa Gedung Harapan, Ishadi Hanafi, mengatakan penetapan 25 KPM tersebut setelah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap warga yang diusulkan melalui musyawarah ditingkat dusun.
“Verifikasi dan validasi dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan dari Aparatur Desa dan lembaga Desa BPD serta pihak Kecamatan dengan pendampingan dari pihak pendamping Desa, Bhabinkamtibmas serta Babinsa.”kata dia.
Dijelaskan dalam verifikasi, tim turun langsung dari rumah ke rumah warga yang di usulkan, Untuk melihat langsung, layak atau tidak warga yang diusulkan sesuai kreteria dan petunjuk aturan yang di tetapkan pemerintah pusat, agar tepat sasaran.
“Saya berharap kepada calon warga penerima Keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 ini, agar nantinya dapat di pergunakan sesuai dengan kebutuhan keluarga dan dijadikan modal usaha, seperti berternak atau usaha lainnya agar bisa berkembang lagi.”terangnya.
“Jangan untuk foya-foya, tapi gunakan untuk kebutuhan keluarga yang bermanfaat. Karena tahun ini, pihak desa hanya bisa menyalurkan maksimal 25 persen dari anggaran dana desa, sesuai keputusan pemerintah pusat.”imbuhnya.
Menurutnya, bantuan ini tujuannya untuk meningkatkan ekonomi keluarga miskin, tapi semua harus mengikuti ketentuan yang sudah menjadi keputusan pusat.
“Diantaranya penyakit ekstrim, difabel, penyakit menahun dan KK tunggal yang harus diperioritaskan sesuai peraturan pemerintah pusat.
“Untuk itu kami berharap, supaya bantuan ini, dapat di pergunakan sebaik baiknya oleh warga penerima manfaat.”pungkasnya.
Sementara itu Kasi Ekobang Kecamatan Jatiagung Andi Darmawan, mengatakan penerima BLT-DD di tahun 2023 terdapat pengurangan dari tahun sebelumnya.
“Saya berharap kepada calon penerima BLT ini, dapat di pergunakan sebaik baiknya oleh Keluarga Penerima Mamfaat,” kata dia dalam arahannya. (Ronald)