LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Seiring di berlakukannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.
Pemerintah Desa Budidaya Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, melalui tim melakukan Verivikasi dan Validasi calon KPM BLT DD.
Kepala Desa Budidaya, Aan Kurniawan mengatakan, verifikasi dan validasi yang dilakukan, ini merupakan tindak lanjut terkait calon KPM BLT-DD tahun 2023.
“Berdasarkan aturan bahwa BLT-DD masih tetap menjadi salah satu prioritas, walaupun berbeda dengan tahun sebelumnya.”kata dia pada infodesanews.com, Rabu (25/1/2023)
Dikatakan, penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023, untuk BLT minimal 10 persen dan 25 persen maksimal dari pagu anggaran, sesuai jumlah kpm.
“Maka melalui tim kami melakukan verifikasi dan validasi langsung ke rumah calon KPM agar sesuai kriteria yang menjadi ketentuan.”katanya.
Menurutnya, Verifikasi langsung ini untuk memastikan dan mengetahui kondisi calon KPM BLT yang bersumber dari DD.
“Karena dalam aturan, ada beberapa kriteria bagi calon penerima BLT-DD, yakni keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.”ujar Aan.
Dijelaskan dari hasil verifikasi tersebut nantinya akan diketahui warga yang memang benar-benar layak atau tidak layak menerima BLT-DD. Jadi untuk jumlah KPM yang layak menerima BLT-DD itu belum bisa diketahui pasti jumlahnya.
“Untuk sementara ada 42 calon kpm dari hasil verifikasi, nantinya akan kita bahas kembali bersama Pendamping Desa, Lembaga Desa, BPD, LPM, dan Pemangku maupun aparat Desa. Sehingga setelah dibahas, maka akan kembali di musyawarahkan bersama untuk penetapan KPM BLT-DD tahun 2023, dengan kata lain Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).”pungkasnya. (Red)