LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS -Pemerintah Desa (Pemdes) Banyumas Kecamatan Candipuro menggelar Musyawarah Desa (MusDes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025.
BACA SELENGKAPNYA : Amelia: Keluarga Adalah Ruang Paling Dasar Dalam Pembentukan Karakter dan Pribadi Anak,
Powered by Inline Related Posts
Kepala Desa Banyuma Syaiun mengatakan, Sesuai dengan Permendes Nomor: 2 tahun 2024 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, tetap memprioritas kan penggunaan DD untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT -DD) maksimal kan sebesar 15 % dari jumlah penerimaan DD Tahun 2025.