Pemdes Banjarsuri Memverifikasi Calon KPM BLT DD Ta-2023

INFODESA305 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pemerintah Desa Banjarsuri Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, melalui tim melakukan Verivikasi dan Validasi KPM BLT DD.

Menurut Kepala Desa Banjarsuri, Sugianto, verifikasi dan validasi yang dilakukan, ini merupakan tindak lanjut terkait calon KPM BLT-DD tahun 2023.

“Berdasarkan aturan bahwa BLT-DD masih tetap menjadi salah satu prioritas, walaupun berbeda dengan tahun 2022.”kata dia saat di temui infodesanews.com, di ruang kerjanya, Jum,at (20/1/2023)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Aksi Peduli Persit KCK Cabang XII Yonif 611 Masyarakat Terdampak Wabah Covid-19

Dikatakan, penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023, untuk BLT minimal 10 persen dari pagu anggaran.

“Maka melalui tim kami melakukan verifikasi dan validasi langsung ke rumah calon KPM agar sesuai kriteria yang menjadi ketentuan.”ujarnya.

Dijelaskan Verifikasi langsung ini untuk memastikan dan mengetahui kondisi calon KPM.

“Dalam aturan itu ada beberapa kriteria penerima BLT-DD, yakni keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

“Kurang lebih ada sekitar 45 calon KPM, dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim. Dari hasil verifikasi tersebut nantinya akan diketahui warga yang memang benar-benar layak atau tidak layak menerima BLT-DD. Jadi untuk jumlah KPM yang layak menerima BLT-DD itu belum bisa diketahui pasti jumlahnya.”terangnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bupati Djoko Nugroho Hadir Dalam Pembukaan Rapimnas PPDI 2018

“Kerena dari hasil verifikasi nantinya akan kita bahas kembali bersama Pendamping Desa, Lembaga Desa, BPD, LPM, dan Pemangku maupun aparat Desa. Sehingga setelah dibahas, maka akan kembali di musyawarahkan bersama untuk penetapan KPM BLT-DD tahun 2023, dengan kata lain Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),”imbuhnya. (Red)

banner 728x90