Pemda Lutra Permudah Urus ADM Kependudukan bagi Korban Banjir Bandang Lumpur

INFODESA, NASIONAL2 Dilihat
banner 728x90

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Dokumen kependudukan bagi warga Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang rusak atau hilang karena banjir bandang lumpur pada tanggal 13 Juli 2020 lalu telah diganti oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Wilayah yang paling banyak dokumen kependudukan terdampak bencana banjir adalah Kecamatan Baebunta, Masamba dan Sabbang.

Hal ini dikemukakan Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani pada saat menyerahkan dana tunggu hunian bagi korban dampak banjir bandang kepada 41 Kepala Keluarga (KK), kemarin Selasa 25 Agustus 2020 di Kantor Kecamatan Masamba.

“Tak hanya warga yang terdampak, warga lainnya pun di Bumi Lamaranginang julukan Luwu Utara pun begitu juga, bahkan ada Desa kita cetak full KK nya,” terang Bupati Lutra.

BACA SELENGKAPNYA :  Kades Ditemukan Meninggal di Tengah Persawahan

Sementara Plt Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lutra, Andi Nakicah pada media ini, Rabu (26/8/2020) sore melalui via jejaring WhatsApp mengatakan, bencana banjir yang terjadi pada 13 Juli 2020 telah membawa kerugian besar, termasuk hilang dan rusaknya dokumen kependudukan masyarakat di tiga Kecamatan yakni Masamba, Baebunta dan Kecamatan Sabbang.

“Pemerintah Daerah Lutra mempermudah pengurusan dokumen administrasi kependudukan masyarakat pendataan dan penggantian dokumen yang hilang atau rusak pasca bencana banjir bandang lumpur yang melululantakkan masyarakat di tiga Kecamatan,” ucap Andi Nakicah.

Nakicah menyebutkan, untuk dokumen kependudukan warga yang diganti tersebut yakni KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran Anak dan Akta Perkawinan dan lainnya.

Sebelumnya, Bupati Lutra, kata Nakicah telah menginstruksikan pada jajaran mulai dari Camat, BPBD, DPRKP2, Dinas Dukcapil untuk melayani data administrasi kependudukan secara cepat, terutama bagi korban terdampak bencana banjir bandang lumpur dan tanah longsor.

BACA SELENGKAPNYA :  Nanang Meminta Pada Humas PT PP Tahun 2018 Ini Harus Udah Selesai

Tak hanya itu, Nakicah juga memberi pelayanan kemudahan, tanpa persyaratan administrasi bagi pengurusan data Adminduk korban terdampak bencana, tanpa prosedur yang berbelit-belit.

“Jangan dipersulit, semuanya harus serba cepat, berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, apalagi mereka yang sedang berduka karena terdampak bencana,” pesannya.

Salah satu kemudahan tersebut akan diberikan khusus bagi warga terdampak bencana, yakni tanpa melampirkan surat kehilangan dari kantor polisi maupun dari Desa setempat.

“Karena ini merupakan bencana, musibah, sehingga warga terdampak bencana khusus diberikan kemudahan dan keringanan sehingga tidak perlu membawa surat pengantar kehilangan,” tukas Nakicah. (yustus)

banner 728x90