BLORA, INFODESANEWS | Pembukaan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Penilaian Kesehatan USP Koperasi yang dilaksankan Sekretaris Dindagköp dan UKM Kabupaten Blora Ir. Supoyo yang mewakili Kepala Dindagkop dan UKM Kabupaten Blora Sarmidi yang berhalangan hadir di Resto Mr. Green yang rencananya akan di laksankan selama 3 hari, Senin, 5/10/2020.
Pelaksanaaan Pelatihan Penilaian Kesehatan USP Koperasi di hadiri 40 orang atau 20 KPRI, mulai tanggal 5 -7 Oktober 2020 bertempat di Resto Mr. Green dimana mendatangkan narasumber dari kabupaten Kendal JOKO YULIANTO, S.Kom. (LDP CENDEKIA).
Dalam kesempatan itu Kepala seksi Bina Usaha Koperasi Kabupaten Blora Suparji, SE, MM mengungkapkan tujuan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman/pengetahuan tentang Penilaian Kesehatan USP ( unit Simpan Pinjam ) Koperasi bagi pengurus dan pengawas KPRI.
“ Kita memberikan pemahaman/pengetahuan tentang Penilaian Kesehatan USP Koperasi bagi pengurus dan pengawas KPRI, “ ungkapnya.
“ Sasarannya agar pengurus dan pengawas KPRI mampu melaksanakan penilaian kesehatan terhadap Usaha Simpan Pinjam di koperasinya masing- masing sehingga bisa segera mengambil langkah pembenahan jika ada beberapa aspek yang bermasalah,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Dindagköp dan UKM Kabupaten Blora Ir. Supoyo mengungkapkan pelaksanaan pelatihan yang dilaksankan selama 3 hari mampu membekali pelauku koperasi agar mampu mendeteksi adanya kelemahan dan kekurangan sedini mungkin,
“ kami juga berharap kelemahan dan kekurangan segera dapat terdeteksi dari awal, sehingga dapat mengambil langkah – langkah yan tepat dalam pembenahan koperasi itu,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut Ir. Supoyo menjelasakan dalam pelaksanan Kegiatan Pelatihan Penilaian Kesehatan USP Koperasi yang dilaksankan Dindagköp dan UKM Kabupaten Blora bersumber dari dana DAK 2020.
“ Penggunaann dana dari DAK, dana Pusat, merupakan dana Alokasi Khusus 2020,” pungkasnya.***Red