PATI, INFODESANEWS – Bupati Pati Haryanto, Forkompimda, Ormas, dan OPD terkait, Selasa (15/2), kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembongkaran Bangunan di Lorok Indah (LI).
Ditemui di Pendopo usai Rakor, Bupati menegaskan bahwa Pembongkaran LI takkan tebang pilih. “Pembongkaran tak membeda-bedakan. Kita tunggu saja”, ujarnya.
Terlebih, imbuh Bupati, ini merupakan pembongkaran bangunan liar, yang dipergunakan untuk prostitusi, tidak berizin usaha, dan ada di lahan pertanian berkelanjutan.”Mestinya yang paham hukum ya mengikhlaskan”, tambahnya.
Sebelum pembongkaran, lanjut Haryanto, pihaknya juga sudah memastikan bahwa di LI tak ada Ponpes. “Di sana (LI-red) nggak ada Ponpes, udah kami cek di Kemenag, lalu juga ke RMI-nya PCNU yang membawahi Ponpes, nggak ada Ponpes di LI”, terangnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim saat dimintai komentarnya terkait pembongkaran mengatakan bahwa waktu pembongkaran masih ada.
“Tak harus selesai dalam satu hari. Masih ada waktu, satu bulan ini insya Allah, semoga selesai dan Pernyataan PCNU pun dibenarkan Ketua MUI Kabupaten Pati KH Abdul Mujib Sholeh. “Sisa bangunan harus dibongkar”,pungkasnya. (@Gus)