Disinggung apakah sudah ijin kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dengan pembangunan jalan tersebut, Heru mengatakan Belum ijin ke Pemkab Blora.
BACA SELENGKAPNYA : Nanang di Dampingi Wakilnya Menghadiri Musrenbang di Kecamatan Natar
Powered by Inline Related Posts
“Karena itu swadaya dan spontanitas jadi blm ijin,” ujarnya melalui WhatsApp.
Perlu diketahui, pengembangan jalan Kabupaten harusnya melalui persetujuan dari pemkab, sama halnya ketika Pemkab mau membangun jalan provinsi harus mendapatkan persetujuan atau ijin dari Provinsi, karena kewenangan berbeda.*SM/Red