INFODESANEWS.COM , Wonogiri – Batuud Koramil 23/Karangtengah menghadiri kegiatan sosialisasi undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 dan Bhakti Sosial dalam rangka peringatan Hari Ibu ke-91 dan HUT Dharma wanita ke-20 Kabupaten Wonogiri yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Karangtengah, Jum’at(13/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Wonogiri Sri Sundarini, Wakil ketua Tim penggerak PKK kabupaten Wonogiri ibu Deny Risnindyantira Edi Santoso, Ketua Dharma Wanita kabupaten Wonogiri Ibu Suharno, Bagian Hukum Sekretaris Daerah kabupaten Wonogiri Didik Ropiyadi, SSTP., MH., Plt Camat Karangtengah Wasno, S.Sos., Danramil 23/Karangtengah yang diwakili Batituud Peltu Komaedi, anggota Polsek Karangtengah Kanit Binmas Ipda Sukamto, Ketua organisasi wanita dibawah naungan GOW se-Kabupaten Wonogiri, Ketua PIIAD (Paguyuban Ibu dan Isteri Anggota DPRD) ibu Setyo Sukarno, anggota Persit KCK Cabang XLIX Kodim 0728/Wonogiri.
Wakil ketua tim penggerak PKK kabupaten Wonogiri, dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan sosialisasi UU no 16 Th 2019 tentang perkawinan mohon di dengarkan dan di laksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, dan sekaligus berharap dengan pelaksanaan sosialisasi UU no 16 Th 2019 dapat bermanfaat untuk masyarakat Karangtengah.
Plt Camat Karangtengah menyampaikan bahwa perkawinan dibawah umur di Kecamatan Karangtengah cukup banyak, untuk itu agar dalam pelaksanaan sosialisasi ini bisa diikuti dan diperhatikan dengan seksama agar para warga lebih mengerti dan paham tentang aturan-aturan dalam perkawinan.
Setelah acara selesai dilajutkan pemberian 100 bikisan dari paguyuban ibu dan isteri anggota DPRD (PIIAD) kepada ibu ibu kurang mampu di kecamatan Karangtengah, (Pendim 0728/Wng).