Pelatihan Jurnalistik Adalah Dasar Landasan Pada 5W+1H

NASIONAL215 Dilihat

KOTA KUPANG – PT Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kota Kupang, DPW MOI NTT menggelar pelatihan jurnalistik bagi Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF)

Pantauan awak media dilokasi, kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 18:00 Wita dan Wakil Ketua I DPW MOI NTT Rusydi Maga, S.H menyebut, bahwa dalam pemaparan materi terkait dasar-dasar jurnalistik yang berlandaskan pada 5W+1H

Selain itu, Rusydi sapaan akrabnya memberikan awal dasar menjadi seorang wartawan ada diri sendiri seperti disiplin dan kejujuran menyajikan berita sesuai narasumber atau fakta dilapangan”, ujar Wakil Ketua I DPW MOI NTT.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Polda Kalbar Pengembangan Kasus Penggerebekan Kantor Pinjaman Online Ilegal

“Lebih lanjut, Anderias Lado, S.H selaku Sekretaris DPW MOI NTT menambahkan, dalam pelatihan jurnalistik hari ini adalah bertujuan untuk melakukan kaderisasi kepada generasi muda yang masih berstatus mahasiswa.

Dalam mengeluti seorang jurnalis bukan hal yang mudah.” namun harus melalui tahapan yang panjang dan ulet dalam sebuah kajian materi narasumber yang ditemui.

Sekretaris DPW MOI NTT juga menekankan bahwa berita yang dihasilkan harus bersifat aktual, informatif dan edukatif”, kata Anderias Lado, S.H.

“Selain itu, Ketua IKIF Asten Alfensus Bait mengucapkan rasa terima kasih kepada DPW MOI NTT karena membuka ruang kepada IKIF untuk belajar ilmu jurnalistik

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Mengenal Yunus Dwi Saputra, Content Creator yang Punya Banyak Ide Kreatif

Hal ini adalah sebuah kebanggaan buat IKIF dapat menerima materi yang disampaikan untuk tumbuh menjadi kader hebat dalam membidangi dunia jurnalistik.

Untuk para kader IKIF yang ikut pelatihan jurnalistik diantaranya Yasmin Utan, Marsel Nomeni, Maksen Yonfentus Kono, Yeskial Mnune, Ketua DPC MOI Kota Kupang, Etmon Oba, SH dan anggotanya Aprison Harga, SH.

“kemudian, Harapan kami kedepan dalam pelatihan seperti ini agar tetap diterapkan diluar sana dan sesuai kode etik jurnalistik no. 40 tahun 1999”, tegas Ketua IKIF Asten Alfensus Bait.(Andre/red)