Pelaku Usaha Kecil Kuliner Minta Pemerintah Lebih Bijak Terkait Imbauan Penutupan Tempat Wisata

INFODESA, NASIONAL67 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pasca di keluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan, H.Nanang Eermanto. Tertanggal 5 Mei 2021. Nomer: 556/1612 IV.21/2021 tenteng pemberitahuan dan himbauan penutup tempat wisata, hal tersebut dikeluhkan para pelaku usaha kecil kuliner.

Hal tersebut disampaikan Mardian (50) seorang pelaku usaha kecil kuliner yang sudah 4 tahun menggeluti usahanya dengan berjualan mie ayam di dermaga bom, Kalianda, Lampung Selatan,

“Sebenarnya kami sangat keberatan kalau dermaga bom ditutup selama lebaran. Karena saat itu yang kami tunggu-tunggu dan kesempatan untuk mendapatkan uang. Kami berharap pemerintah lebih bijak.”kata Mardiana pada infodesanews.com, Jum,at (7/5/2021)

“Hanya inilah usaha kami untuk biaya hidup sehari-hari dan biaya anak sekolah. Kami meminta pemerintah lebih bijak terkait imbauan penutupan tempat wisata selama lebaran tahun ini.”imbuhnya.

Imbauan penutupan tempat wisata pada saat hari raya idul fitri 1442 H, yang berlaku sejak 13-16 Mei tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan nomor 556/1612/IV. 21/2021 tentang pemberitahuan dan imbauan penutupan tempat wisata.

Penutupan tempat wisata selama tiga hari pada saat hari raya Idulfitri 1442 H di Lampung Selatan, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Diketahui Destinasi wisata dermaga bom, merupakan pusat kuliner dan pusat pelelangan ikan merupakan salah satu tempat yang banyak di kunjungi masyarakat sekitar bahkan luar daerah.

Di areal seluas sekitar satu hektare itu terdapat arena permainan anak-anak, sehingga menjadi salah satu tujuan untuk berwisata. bahkan masyarakat yang datang tanpa dipungut biaya

Hal yang sama pun diungkapkan pedagang kuliner lainnya. Rodiah (41) mengaku sangat kaget dengan kebijakan pemerintah, sebab kesempatan untuk mencari uang pada saat lebaran Idulfitri.
“Hari biasa sepi, saat ramai kami disuruh tutup,” kata dia.

Ditempat terpisah, menindak lanjuti surat edaran tentang penutupan tempat wisata selama lebaran, pengelola pantai Sebalang, Akbar Gemilang mengaku akan mematuhi dan menutup sesuai imbauan pemerintah.
“Kami patuhi dan akan buka setelah di izinkan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.”kata pengusaha muda itu. (red)