Pelaku Perampasan Ancam Korban Hendak Dibunuh Akhirnya Korban Pasrah

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Diancam hendak dibunuh Tari (43) warga dusun I desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya pasrah menyerahkan sepeda motor dan barang berharga lainya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Infodesanews.com, Kejadian berawal korban berkenalan dengan seorang di media social Facebook yang bernama AKP. Andreas, seminggu kemudian tepatnya pada hari Rabu tanggal 18 November 2020, pelaku dan korban ada Janji untuk ketemuan di pasar Jatimulyo untuk mengurus balik nama BPKB sepeda motor milik korban,

“Karena sebelumnya saya berkenalan melalui Medsos dan pelaku menawarkan bisa mengurus balik nama BPKB,” kata Tari, pada Infodesanews.com. Rabu (18/11/2020)

Dijelaskan, Sesampainya dipasar Jatimulyo saya hubungi, Selang beberapa saat datang seseorang yang diantar oleh tukang ojek dan mengaku utusan atau anak buah dari sdr, AKP. Andreas,

“Kami pun bertemu dengan pelaku di depan Bakso All desa Karang Anyar. Selanjutnya pelaku mengajak saya ke daerah Sukamaju Kecamatan Jatiagung dengan mengunakan kendaraan sepada motor saya, setelah sampai di Sukamaju, pelaku mengajak ke perkebunan Sawit dengan alasan bahwa Andreas sedang berada di kebun,” paparnya.

Lebih lanjut Tari menceritakan, Sesampainya di Kebun Sawit dengan kondisi yang sepi, tiba-tiba pelaku mencabut kunci kontak sepada motor saya dan meminta surat-surat kendaraan serta HP sambil mengancam akan membunuh jika tidak tidak saya serahkan barang-barang yang dia diminta,”imbuh Tari.

Setelah menyadari motor dan HP yang di bawa raib, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Jatiagung.
“Saya langsung lapor ke Polsek, semoga cepat ketemu, “kata dia.

Semantara itu Kapolsek Jatiagung, Iptu Anwar Mayer Siregar, mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. “Masih dalam penyelidikan, anggota sedang melakukan penyelidikan di lapangan dan minta keterangan saksi,”kata dia.

Adapun barang milik korban yang dibawa pelaku, 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat wama putih merah dengan nopol, BE-5753-OD, 1 unit HP Androld Merk Lenovo warma hitam dan 1 unit HP Merk Samsung Flip warna hitam serta KTP. (Ronald)

Berita Terkait

Baca Juga