Pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker

NASIONAL178 Dilihat
banner 728x90

JAKARTA, INFODESANEWS – Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan Menurunkan Penularan penyebaran Covid-19, tiga pilar Tambora Jakarta Barat gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker

Sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di jalan zainul arifin Tambora Jakarta Barat dan di depan mesjid nurul huda Tambora Jakarta Barat

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan Pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan Sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan Masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Hasil Debat Publik, Tony-Antoni Paling Siap Mewujudkan Sinergi Pembangunan Demi Memperkokoh NKRI

” kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat di konfirmasi Awak media, rabu (17/3/2021).

Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker adapun rincian nya meliputi 46 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 4 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Forkopimda dan Kapolda Jatim Cek Percepatan Vaksinasi Merdeka ke Supoter Persebaya atau Bonek

Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 74 personel dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun dinas pemadam kebakaran dan kami bagi di dua lokasi berbeda yaitu di jalan pintu kecil Tambora Jakarta Barat dan di Jalan telpon kota roa malaka Tambora Jakarta Barat tutup.(@Shari)

banner 728x90