Pekon Way Kunyir Realisasikan Pembangunan Rabat Beton Sepanjang 200 Meter

INFODESA113 Dilihat

PINGSEWU, INFODESANEWS — Kepala Pekon Way Kunyir Sumono Merealisasikan Pekerjaan Dana Desa Rabat Beton di dusun 1 sepanjang 200 meter disambut baik oleh masyarakatnya,  Pekon Way Kunyir Kecamatan Pagelaran Utara Kebupaten Pringsewu.25/9/2023.

Kilas Balik Pelantikan.

Sumono dilantik menjadi Kepala Pekon Way Kunyir, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu  oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi, S.Sos., M.Kes., mewakili Pj. Bupati setempat Adi Erlansyah  di Aula Kecamatan Pagelaran Utara, Selasa (07/02/23). Selain pelantikan, pada kesempatan itu juga dilaksanakan prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Pekon, dari Suparman, S.E., Pj. Kapekon Way Kunyir sebelumnya, kepada Sumono.

Membacakan sambutan tertulis Pj. Bupati Pringsewu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi, S.Sos., M.Kes. mengingatkan Kepala Pekon yang baru dilantik,  bahwa terpilihnya ia sebagai Kepala Pekon, mencerminkan betapa besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. “Oleh karena itu, dalam menjalankan kepemimpinan, Kepala Pekon dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif membangun pekon,” ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Secara Virtual DPW Lamsel Ikuti Seminar, Cara Mendidik Anak Menjadi Cerdas

Salah satu kewajiban Kepala Pekon, kata dia, adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekon, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat pekon, melaksanakan kehidupan demokrasi serta menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja. “Serta mentaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. disamping menjadi sosok pemimpin yang bisa menjadi teladan bagi warganya,” tandasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Kepala Pekon  harus melaksanakan kebijakan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon (RPJMP) yang akan disusun berdasarkan visi dan misi. “Sebagai  implementasinya, yaitu APB Pekon yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah pekon bersama BHP, nantinya ditetapkan dengan Peraturan Pekon. Keseluruhannya itu harus dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib serta disipilin anggaran,” katanya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Faskes Baru Bermunculan, Bupati Himbau Tak Turunkan Standar Pelayanan Pasien BPJS

Disampaikan oleh kepala pekon Sumono kepada awak media, sesuwai Arahan pj Bupati waktu saya  dilanti waktu itu,  kita  harus melaksanakan sesuai juknis dan aturan pemanfaatan dana desa alhamdulilah terealisasi apa yang diharapankan oleh warga dan lingkungan kita bisa mewujudkan impian warga, merabat beton jalan sepanjang 200meter, pekerjaan dana desa di Pekon kita semua hasil musawarah dan di sambut baik oleh masyarakat, pungkasnya.

Ditempat terpisah salah satu warga juga menyampaikan kepada awak media alhamdulilah mas Kepala Pekon kita yang baru ini, bisa menerima usulan dan setiap ada kegiatan kita selalu di ajak musyawarah semoga amanah, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat kedepanya. tutupnya. (BORNEO/HERU)