Lampung Selatan Infodesanews.com – Partai politik PDIP Kabupaten Lampung Selatan resmi mendaftar dan di ferivikasi ke KPUD Kabupaten Lampung Selatan minggu (15/10/2017) jam 4.00 WIB sore
Hendri Rosadi Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lampung bersama rombongan menyerahkan berkas bukti ke Anggotaan Partai Politik dan salinan kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan yang menjadi persaratan untuk ikut di Pemilukada mendatang dan sesuai yang di tentukan oleh KPUD Lampung Selatan.
Hendri mengatakan Sebelum menyerahkan berkas untuk di ferivikasi oleh pihak KPUD terlebih dahulu pihaknya konsultasi apa yang harus di persiapkan untuk mendaftar dan di ferivikasi, kami telah menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1223 karna itu merupakan salah satu persaratan untuk mendaftar dan di ferivikasi.
Menurut ketua KPUD Kabupaten Lampung Selatan M. Abdul Hafid mengatakan batas waktu untuk pendaftaran dan memperivikasi partai politik tinggal hari Senen besok tanggal (16/10/2017)
Sampai saat baru 6 partai politik yang sudah di nyatakan sah dan di ferivikasi salah satu nya partai politik PDIP Kabupaten Lampung Selatan.
Untuk hari ini yang menyerahkan berkas yakni partai PDIP, PKS dan Gerindra untuk di ferivikasi oleh pihak KPUD.yang dibuktikan dengan foto kopi KTP, dan kartu tanda Anggota, mudah-mudahan pendaftaran dan verifikasi partai ” bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,”pungkasnya. (SG)