PATI, INFODESANEWS – Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pati menyelenggarakan kegiatan Sekolah Kader Pemberdayaan Desa yang dilaksanakan mulai hari ini sampai besok pagi (09 -10/01/2021) di SMK NU Pati.
Ketua PC PMII Pati, Shoimul Mubarok mengatakan dengan digelarnya kegiatan tersebut diharapkan melahirkan orang-orang yang mampu menggerakkan pembangunan didesa.
“Meski outputnya besar, tapi untuk peserta kami batasi. Kami batasi hanya 30 peserta. Nantinya mereka bisa belajar terkait analisis sosial (Ansos) untuk melakukan kajian isu serta pemetaan masalah. Hingga gerak strategis dalam pengawalan kebijakan di desa,” ujar Shoim seusai acara kepada Infodesanews.com, Sabtu (09/01/2021).
Sebagaimana kebijakan yang tepat dalam pelaksanaan pembangunan desa ini secara konseptual dimulai dari bawah. Dengan strategi bottom-up melalui proses identifikasi sebagai landasan pembangunan yang berkelanjutan.
Shoim berharap dengan materi yang diperoleh dari kegiatan sekolah kader Pemberdayaan Desa ini para peserta bisa mengaplikasikan di desanya masing-masing. Para peserta tersebut sudah mempunyai modal sosial pengetahuan dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan desa tempat mereka tinggal.
“Keinginan kita nantinya bahwa setelah adanya kegiatan ini, peserta bisa memberikan hal positif atau perubahan buat desanya masing-masing,” harapnya.
Menurutnya, peserta sebagai kader pemberdayaan desa harus selalu siap bergerak. Hal itu dari modal identifikasi objek yang menjadi peluang dikembangkan.
“Harus siap bergerak apabila ada peluang serta siap menjadi garda terdepan untuk perubahan desa,” papar Shoim.
Untuk Materi Pelatihan Sekolah Kader Pemberdayaan Desa para peserta, untuk hari pertama mendapatkan materi Positioning kader PMII dalam pembangunan desa, Tata Kelola Desa, Pembangunan Desa, serta Pengembangan Ekonomi. Selanjutnya, dihari kedua para peserta akan mendapatkan materi tentang Desa dan Visi Undang-undang Desa, Penyusunan Peraturan Desa, Penguatan Keberdayaan serta Dinamika Gerakan Internal Desa.