KUTAI KARTANEGARA, INFODESANEWS – Cegah penyebaran covid- 19 yang semakin hari semakin tinggi tingkat paparannya di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara, Tim terpadu dari Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar, Dishub dan Satpol PP Kukar gencar lakukan patroli dengan menyisir para pedagang maupun fasilitas umum yang dapat menjadi cluster-cluster baru penyebaran covid- 19. Selasa’ 09/03/2021
Patroli penegakan protokol kesehatan yang rutin digelar sesuai dengan sesuai surat edaran Bupati Kutai Kartanegara nomor : P-334/DINKES/065.11/ 01/2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pengamanan pencegahan dan pemutusan, penularan Covid 19 di wilayah Kukar.
Tim terpadu menyisir diseputaran kelurahan Timbau, kelurahan panji, kelurahan Loa Ipuh dan kelurahan Loa Lepu dengan sasaran warga masyarakat, pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, selain itu petugas juga menyisir fasilitas umum yang biasa dijadikan tempat berkumpul.
Dalam patroli kali ini salah satu anggota Tim terpadu (NT) mengatakan selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya warga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes, “Selama pelaksanaan patroli terpantau warga sudah mematuhi dan menerapkan Prokes sesuai dengan surat edaran Bupati Kukar”, ungkapnya.
Patroli terpadu penegakan Prokes merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid- 19. Salah satunya hal yang terpenting adanya dukungan dari warga masyarakat dengan mematuhi Prokes agar pandemic ini cepat berlalu, tutupnya.
Penulis Murdi