Patroli Blue Light, Polres Tabanan : Tetap Aman dan Kondusif di Wilayah

NASIONAL357 Dilihat

TABANAN, INFODESANEWS – Untuk menjaga Kamtibmas diwilkum Polres Tabanan tetap terpelihara aman dan kondusi waktu malam hari, Patroli Blue Light diberdayakan tiap malam, terlihat saat malam minggu Gabungan semua fungsi ( Sat Samapta, Sat Pam Obvit, Sat Lantas, Intel, Sat Narkoba, Provos dan Sat Reskrim ) melaksanakan patroli malam yang biasa disebut Blue Light Patrol.

Malam ini pada hari sabtu (2/09/2023), Blue Light Patrol Polres Tabanan dipimpin oleh Iptu I Komang Agastya, adapun route patroli malam ini yaitu menyusuri pemukiman penduduk yang sebelumnya menyambangi Objek Vital yakni komplek pertokoan, Pasar, Perkantoran, Perbankan, SPBU, Perumahan Penduduk dan Bypass Ir, Sukarno, dimana Jalur Bypass sering dijadikan ajang trek – trekan saat malam minggu oleh anak – anak muda.

Selain melakukan antisipasi tindak kejahatan yang meresahkan seperti curat, curas dan curanmor.” kini  kegiatan Patroli Blue Light  memang mengantisipasi adanya aksi premanisme, penyakit masyarakat serta menindak secara Humanis pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

“Lebih lanjut,  Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H melalui Iptu Agastya mengatakan, bahwa Blue Light Patrol yang dilaksanakan oleh Polres Tabanan merupakan salah satu upaya Preventif agar Kamtibmas di Wilkum Polres Tabanan tetap terpelihara aman dan kondusif.

“Patroli Blue Light adalah patroli yang biasanya kita lakukan rutin setiap malam, kami rasa Patroli Blue Light sangat efektif untuk mencegah kriminalitas dan gangguan kamtibmas”, kata Iptu Agatya dihadapan awak media.

Iptu Agastya menambahkan untuk patroli yang dilakukan secara rutin setiap saat, merupakan salah bentuk kehadiran Polisi di masyarakat, agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman.

“Disisi lain, anggota yang melaksanakan Patroli dan menyambangi warga, ia memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan maupun menjaga keamanan wilayahnya masing-masing dari tindak kejahatan ataupun penyakit masyarakat,” tegas Iptu Agastya.(red)