Pati Zero Knalpot Brong, Kasatlantas Polresta Pati Persiapan Deklarasi

INFODESA111 Dilihat

PATI – Persiapan deklarasi peresmian “PATI ZERO KNALPOT BRONG” di Kabupaten Pati segera lounching.” Hal tersebut, adalah gerakan cepat adanya bising yang membuat resah masyarakat, kini tidak dibolehkan lagi bagi kendaraan roda dua (2) dan empat (4) di jalan raya.

“Kemudian, Satlantas Polresta Pati hari ini mendapat dukungan antusias dan apresiasi brantas knalpot brong atau bising segera hilang atau di hapus untuk wilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri menyebut, bahwa apel pagi ini merupakan ekstra kerja tim untuk persiapan deklarasi ” ZERO KNALPOT BRONG ” yang akan diselenggarakan langsung di wilayah alun – alun Pati.

Semoga kedepan adanya pati zero knalpot brong menjadi aman dan tidak lagi suara bising atau brong terdengar di jalan raya.” maka dari hasil empat bulan terakhir lebih dari empat ribu knlapot brong yang kita sita.

“Kini hasil sitaan knalpot brong dibentuk ikon ikan bandeng dan hal ini wujud komitmen polri presisi brantas dan menindak total untuk khususnya di Kabupaten Pati”, kata Kompol Asfauri dihadapan awak media, Sabtu (13/1/24).

“Lebih lanjut, Wakasat Lantas Polresta Pati bernama AKP Parsa mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi personil Satlantas Polresta Pati yang sudah kompak dalam menjalankan tugas dalam melaksanakan aksi penindakan secara tegas terkait knalpot brong atau bising di wilayah Kabupaten Pati.

Hal tersebut, adalah sebagai upaya merespon keluhan dan kritik, saran maupun masukan dari warga masyarakat yang selama ini menjadi garda atau acuan Satlantas Polresta Pati dalam melaksanakan upaya penindakan secara terukur dalam masalah knalpot brong di wilayah”, tegas AKP Parsa.(@Gus Kliwir)