Pastikan Barang Tidak Kadaluarsa, Kapolsek Kudus Kota Lakukan Cek

INFODESA130 Dilihat

KUDUS – Polres Kudus hari ini melaksanakan pengecekan ketersediaan bahan pangan di pasar swalayan, pasar tradisional hingga ke sejumlah toko dan juga mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan serta cek masa kadaluarsanya.

Salah satunya yang dilaksanakan Polsek Kudus Kota adalah melakukan pengecekan harga bahan pangan dan mengantisipasi beredarnya bahan pangan yang kadaluarsa ini.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kaposlek Kudus Kota IPTU Subkhan menyebutkan, bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek dan monitor harga, hingga stok ketersediaan sembako atau bahan pangan selama bulan suci ramadhan tahun ini.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pupus Sudah Harapan Untuk Menempati Rumah Yang Baru Dirahap 

“Pasalnya, kami disini memastikan untuk barang yang beredar dimasyarakat adalah layak pakai, tidak kadaluarsa bahkan ada dicampur bahan kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan di pasar swalayan, pasar tradisional dan sejumlah toko yang ada di wilayah Kudus Kota.” Ternyata harga bahan pangan masih stabil untuk ketersediaan dan masih batas aman mencukupi.

“Terlihat dalam pengecekan tadi, harga sembako masih relatif stabil. Demikian juga ketersediaan barang tidak ada masalah. Sedangkan barang dagangan yang kadaluarsa, kami belum menemukan”,kata IPTU Subkhan dihadapan awak media,Rabu (13/3/2024).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Meraup Untung Dari Pesona Merpati Balap di Desa Pandeyan

Kapolsek Kudus Kota menambahkan, dalam pengecekan secara periodik dan sehingga masyarakat bisa tenang karena meyakini barang kebutuhan masih tersedia dan harganya juga stabil.

Takutnya beredarnya barang kadaluarsa atau ada campuran bahan kimia berbahaya untuk dikonsumsi dan kami imbau kepada para pedagang untuk selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa bahan pangan”, tegas Kaposlek Kudus Kota.(red)