Pasien ODP Meninggal, TNI Bergerak Cepat dan Sigap Membantu Penyiapan Peti Mati

NASIONAL541 Dilihat
banner 728x90

 

SANGATTA, INFODESANEWS – Sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia terkait Covid-19 harus dimakamkan menggunakan peti meski belum dinyatakan positif. Standar tersebut diberlakukan demi mencegah agar tidak terjadi penyebaran virus corona dari jenazah ke orang yang mengurusnya.

Sebagai Babinsa Desa Swargabara Kecamatan sangatta Utara, Serda Lukman personil Koramil 0909-01 Sangatta Kodim 0909/Sangatta bersama warga bahu membahu menyiapkan peti mati bagi orang dalam pengawasan (ODP) yang baru meninggal, Sabtu (16/5/2020).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kasus Positif Covid-19 Di Lampung Selatan Kembali Bertambah

Pembuatan peti mati oleh warga dibantu babinsa adalah agar mempercepat pemakaman bagi korban yang masuk kategori orang dalam pengawas (ODP). Yang mana diketahui, wanita yang meninggal baru beberapa hari dirawat oleh pihak RSUD Kudungga.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Tangani Mayat Di Atas Perahu Polisi Gunakan APD

“Walaupun di malam hari, babinsa tak mengenal lelah dan waktu demi kemanusiaan. Semoga wabah Covid-19 cepat berlalu dari negeri kita. Sehingga kita dapat beraktivitas seperti sediakala,” ujar Dandim 0909 Sangatta, Pabate didampingi Serda Lukman di sela sela penyiapan peti.

Penulis Murdi

banner 728x90