“Masyarakat Adat dan Kami panitia akan melakukan pembuatan Sporadik untuk kemudian akan kami ajukan ke BPN untuk diterbitkannya Sertifikat, “imbuhnya.
Lanjut Syafrudin Tanjung, bahwa masyarakat Adat juga menghimbau kepada Polda Lampung, agar segera memproses laporan-laporan yang telah disampaikan, agar permasalahan tersebut segera selesai.
“Dan harapan kami kepada Pak Presiden Prabowo Subianto di 100 hari kerjanya, kami melihat program-programnya untuk kepentingan rakyat, agar dapat membantu kami untuk secepatnya mengembalikan tanah adat di Tanjung Kemala kembali kepada masyarakat Adat, ” harapnya.
BACA SELENGKAPNYA : Pekon Keputran Distribusikan Cadangan Beras Pemerintah untuk 332 KPM
Powered by Inline Related Posts
Sementara Kepala Desa Taman Sari Fabian Jaya mempertegas bahwa perjuangan tersebut perjuangan masyarakat Tanjung Kemala.