Dengan menyandang predikat tersebut diharapkan dapat meningkatkan transaksi para pedagang sehingga mempercepat pertumbuhan Ekonomi secara Mikro dan Makro.
“Dan juga dapat mendukung Peningakatan Produsi Domestik Bruto (PDB) dan Produksi Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Lampung Selatan.”kata dia.
“Dan juga dapat mendukung Peningakatan Produsi Domestik Bruto (PDB) dan Produksi Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Lampung Selatan.”kata dia.
Menurut Qori, bukan hanya Pasar Sidomulyo saja yang mendapatkan Predikat Pasar Tertib Ukur, melainkan bakal ada empat pasar lagi yang mendapat Predikat tersebut ditahun 2019, yakni Pasar Kalianda, Katibung, Bumi Daya Palas dan Pasar Natar.