Pasang Aplikasi PeduliLindungi di Perkantoran, Tetap Waspada Sebaran Corona: Arief R Palallo Bilang Ini

NASIONAL125 Dilihat

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS | Tingkat sebaran Corona Virus di wilayah Kabupaten Luwu Utara dalam beberapa pekan terakhir memang telah menunjukkan tanda-tanda melandai.

Walaupun demikian, kewaspadaan harus tetap dijaga untuk mengantisipasi kembali melonjaknya kasus Corona Virud. Selain tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan sebaran Corona, pemerintah juga tengah menggencarkan penerapan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas umum.

Terkait dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas KominfoSP mengambil inisiatif menjadi pelopor dalam penerapan PeduliLindungi pada seluruh perkantoran.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Arief R Palallo pada media ini via whatsapp, Selasa 28 Desember 2021 sore.

Lebih jauh Kadis KominfoSP mengurai, penerapan aplikasi PeduliLindungi, ini bertujuan mencegah terjadinya penularan Corona Virus di lingkungan perkantoran. Setiap kantor nantinya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lutra diwajibkan memasang QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., Pastikan Pasien Tidak Terlantarkan, Ini Urusan Nyawa

Guna mengefektifkan penerapan aplikasi ini, seluruh pegawai Pemkab Lutra diminta memasang aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing. Dengan penerapan aplikasi ini, yang diperbolehkan masuk kantor adalah mereka yang sudah memperoleh vaksin dua kali berdasarkan screening di aplikasi PeduliLindungi (bukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin manual, red) dan tidak terkonfirmasi positif Corona Virus yang ditandai dengan warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi.

“Kadis KominfoSP, Arief R Palallo mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang menjadi contoh dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi supaya sebaran Corona Virus di Luwu Utara semakin melandai,” harapnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Penasaran Akan Indahnya Wisata Alam Terbuka, Dandim Wonogiri Kunjungi Soko Langit

Dalam aplikasi PeduliLindungi terdapat QR Code yang dapat dipindai dengan menggunakan smarthphone, yang nantinya akan menentukan pengguna aplikasi dinyatakan divaksin (diimunisasi) dua kali, satu kali atau belum diimunisasi corona.

Dari hasil pemindaan QR Code nantinya bisa berwarna merah, kuning dan hijau, tergantung kondisi aplikasi terkait corona virus. Hitam artinya pengguna aplikasi dalam keadaan positif corona virus.

Dan warna merah pengguna belum melakukan imunisasi corona dan dilarang mengakses fasilitas umum. Warna hijau berarti pengguna telah divaksinasi tahap pertama dan kedua.

Sekadar diketahui, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Varian Omicron.

Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi ini. Mendagri menegaskan penggunaan aplikasi untuk PeduliLindungi wajib diberlakukan.(yustus)