BLORA, INFODESANEWS – Beralangsung di Balai Desa Mojowetan dengan disaksikan Kepala Desa dan sejumlah Perangkat Desa Parmin (orang tua korban) akhirnya memberikan maaf kepada Sumijan(kepala sekolah) yang telah melakukan pemukulan kepada AG kelas VI SDN 1 Mojowetan, Kecamatan Banjarejo, Blora kemarin. Pihak korban memberikan syarat agar pelaku pindah dari sekolah tersebut.
Disaksikan oleh perangkat dan pihak kedinasan, pencabutan perkara di kepolisian. Namun batal karena pihak kepolisian tidak ada ditempat dna masih ada acara di Polres Blora.
Parmin mengaku sudah legowo dan bisa memaafkan Sumijan. Namun dengan syarat yang sudah ditentukan. Salah satunya adalah harus pindah dari sekolah tersebut.
“Saya tidak tega, Hati nurani saya tidak tega untuk memutuskan pengidupan orang lain,” terangnya.
Menurutnya, kejadian ini cukup untuk memberikan pelajaran dan efek jera kepada yang bersangkutan.
“Ali hari ini sudah sekolah lagi. Semoga kedepan tidak ada yang seperti ini,” terangnya.
Sumijan (kepala sekolah) mengaku lega dan senang bisa ada kesepakatan damai. Sehingga tidak sampai keranah hukum. Dia juga mengaku siap dipindah dari sekolah tersebut.
“Sudah lega, alhamdulillah. Sebenarnya saja juga tidak betah disitu, sudah ingin pindah,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Dikdas Sinung mengaku, kedepan insiden seperti ini bisa dijadikan pembelajaran bagi kepala sekolah dan guru lainnya. Menurutnya, kepala sekolah itu harus bisa mendidik, mengetahui karakter siswa. Untuk itu harus bernuansa mendidik.
“Hukuman itu tidak harus dengan fisik. Mendidik anak itu harus cerdas,” imbuhnya.
Sinung menambahkan, kepala sekolah juga harus faham dengan aturan yang ada. Tidak gabrul. Kalau tidak menguasai aturan dan cerdas mendidik ya seperti ini jadinya.
“Kepala sekolah itu harus cerdas, memahami regulasi perundnag-undangan, faham kurikulum dan lainnya. Apabla menguasai tidak akan kejadian seperti ini,” tegasnya.
Viralnya, dugaan kekerasan dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 1 Mojowetan, Kecamatan Banjarejo, Sabtu kemarin. Korbannya adalah Ali Gufron kelas VI. Akibatnya pelipis bagian kanan bengkak, sebab terbentur tembok sekolah. Tak terima dengan perbuatan tersebut, Parmin(orang tua korban) melaporkan Sumijan(kepala sekolah) ke aparat kepolisian kemarin. Setelah beberapa kali didatangi pihak pelaku untuk minta maaf, akhirnya keluarga korban memberikan toleransi dan memaafkan pelaku. (red)