LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lampung Selatan, mengadakan rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2019, Selasa (23/10/18).
Penyampaian dan menyerahan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2019 tersebut, dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Lampung Selatan, Sekda Lampung Selatan Ir. Fredi SM, Kepala OPD di lingkup Pemkab Lampung Selatan unsur Forkompinda, serta para anggota DPRD Lampung Selatan.
Dalam Paripurna Penyampaian KUA-PPAS yang berlangsung di gedung DPRD Lamsel itu berlangsung singkat, mengingat salah satu Anggota Dewan Sukarnen dari Fraksi Demokrat meninggal dunia pada Selasa Pagi pukul 9 di Rumah Sakit Abdoel Muloek akibat serangan Jantung.
Rapat kita percepat dan dari 8 fraksi siap untuk membahas tingkat selanjutnya, nanti kita bahas lagi di paripurna mendatang,” kata Ketua DPRD Lampung Selatan Drs. Hendri Rosyadi SH saat memimpin rapat.
Untuk menghormati saudara kita Almarhum pak Sukarnen yang sudah empat tahun bersama kita, pembacaan pandangan umum 8 fraksi dipercepat dan habis ini kita semua bersama-sama hadir untuk betakziah di rumah duka,”kata Hendri menambahkan
Sementara itu Plt. Bupati Lampung Selatan dalam sambutan nya mengucapkan terima kasih kepada semua Fraksi yang siap untuk membahas Penyampaian KUA-PPAS di tingkat selanjutnya dan sebagai bentuk penghormatan kepada saudara kita Almarhum bapak Sukarnen seusai acara ini mari bersama-sama kita hadir untuk bertakziah di rumah duka,”tutup Nanang dalam sambutanya, (sg/infokom)