JEPARA,Infodesanews.com – Di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Jepara, jajaran aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan terus melakukan kegiatan patroli.
Setiap malamnya aparat gabungan rutin melakukan patroli ke sejumlah wilayah dengan menyambangi tempat-tempat keramian serta pertokoan dan pendagang kaki lima.
Sertu Haryanto anggota Koramil 11/Tahunan, jajaran Kodim 0719/Jepara, yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tampak terlihat mengingatkan para pendagang kaki lima maupun pertokoan yang masih beroprasi melebihi jam operasional di wilayah Kecamatan Tahunan, Semalam (21/7/2021).
Kegiatan itu, dilakukan Sertu Haryanto dengan melakukan pendekatan secara humanis kepada mereka serta memberikan himbuan agar mematuhi anjuran dari pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Dalam kesempatannya, Sertu Haryanto mengatakan upaya ini untuk mengajak masyarakat lebih tertib namun dengan cara humanis.
“Melalui cara ini saya mengharapkan akan lebih efektif, karena langsung melakukan pendekatan kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, dirinya berharap para pendagang supaya memperhatikan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dan tidak melayani makan ditempat (Take Away), selama penerapan PPKM Darurat Covid 19 dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, pada khususnya di wilayah Kabupaten Jepara.(@Gus)