Panwaslu Sabbang Gelar Tes Wawancara Calon PTPS

NASIONAL272 Dilihat
banner 728x90

SULSEL(LUTRA), INFODESANEWS – Dalam rangka menghadapi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Panitia Pengawas Pemilu Umum (Panwaslu) Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan tes wawancara terhadap calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang lulus seleksi administrasi.

Tes wawancara tersebut, bertempat di Sekretariat Panwascam/Panwaslu Sabbang Kelurahan Marobo, Selasa (6/10/2020).

Menurut Ketua Pokja Pembentukan Pengawas TPS, Mukhlis, S.M yang juga Ketua Komisioner Panwaslu Kecamatan Sabbang, tes wawancara ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

“Dalam hal pembentukan Pengawas TPS, Panwaslu Sabbang melaksanakan tahapan melalui penjaringan calon, penerimaan berkas pendaftaran, penelitian administrasi pendaftaran, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih. Semua tahapan ini disesuaikan dengan aturan yang ada, berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pdmilihan Umum Republim Indonesia (Bawaslu RI) Nomor: 0329(K. BAWASLU/HK.01.00/IX/2020 Tentang lelaksanaan pembentukan pengawas TPS dalam pemilihan 2020,” lanjutnya pada media ini.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ribuan Butir Pil Exstasi dan 73 Kg Sabu Dimusnahkan

Sekitar 8 peserta yang mengikuti tes wawancara pada hari ke empat (6/10) terdiri dari 4 perempuan dan 4 laki-laki. Jumlah PTPS yang akan diterima sebanyak 39 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Sabbang.

Adapun materi wawancara meliputi pengetahuan tentang kepemiluan, integritas, komitmen kerja penuh waktu dan pengetahuan, penguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Pengawas TPS, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu, Integritas diri dan komitmen, Kualitas pengetahuan kepemiluan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kapolda Jatim Penyerahan Bantuan ke Flores Timur

Hasil tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 11 November dan pelantikan tanggal 16 November 2020.

Pengawas TPS yang dinyatakan lulus dan telah dilantik, akan bertugas membantu Panwaslu Kecamatan bersama Panwas Kelurahan/Desa (PKD) dalam pelaksanaan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, tanggal 9 Desember 2020.

Turut jadi pewawancara, Ketua Komisioner Panwaslu Kecamatan Sabbang, Mukhlis dan Divisi Hukum Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, Yudi Sugiarto, Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga, Hasirun Halsan.(yustus)

banner 728x90