SULSEL, INFODESANEWS – Panwaslu Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan baru saja melaksanakan tahap wawancara untuk calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lolos seleksi administrasi.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai 14 hingga 17 Oktober 2024. Ketua Panwascam Sabbang Selatan, Salmiana, SP, menegaskan pentingnya proses ini dalam memilih pengawas yang berkualitas.
“Proses wawancara ini sangat krusial untuk menilai pemahaman calon mengenai kepemiluan dan komitmen mereka,” ujar Salmiana kepada media ini, Selasa 15 Oktober 2024.
Wawancara ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pengawas memiliki integritas dan kompetensi yang memadai.
Menurutnya, hal ini penting untuk mendukung kelancaran pemilu yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lolos seleksi administrasi mengikuti tahapan wawancara mulai 14 hingga 17 Oktober 2024, di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sabbang Selatan, berkedudukan di Dusun Tarue, Desa Buangin ibukota kecamatan, Selasa (15/10/2024)
Sebelum wawancara, Panwaslu telah mengumumkan daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi pada tanggal 11 Oktober 2024.
“Kami sangat selektif dalam memilih calon pengawas agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” tambah Salmiana.
Wawancara dilakukan oleh tim yang terdiri dari anggota Panwaslu.
Setiap calon diberikan kesempatan untuk menjelaskan pengetahuan mereka tentang proses pemilu dan peran pengawas.
Salmiana menjelaskan, “Kami ingin memastikan calon pengawas paham betul mengenai tupoksinya agar bisa menjalankan tugas di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, disetiap sesi wawancara, calon peserta ditanya tentang berbagai hal terkait kepemiluan.
“Pertanyaan mencakup integritas, kemampuan komunikasi, dan sikap kepemimpinan,” tukasnya.
“Kami menilai bagaimana mereka berinteraksi dan menjawab pertanyaan, ini sangat menentukan,” imbuh Dominikus Batoteng dan Tiara anggota anggota Panwascam Sabbang Selatan.
Setelah tahap wawancara selesai, Panwaslu akan mengevaluasi hasilnya berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 3-4 November 2024.
“Kami berharap pengawas yang terpilih dapat membantu kelancaran pemungutan suara dan mengawasi proses dengan baik,” tambah Salmiana.
Pentingnya peran pengawas TPS sangat ditekankan oleh Panwaslu.
Mereka adalah ujung tombak dalam pengawasan pemilu, memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Tanpa pengawas yang handal, risiko pelanggaran pemilu akan meningkat,” kata Salmiana.
Sebelum wawancara, Panwaslu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai proses seleksi dan perekrutan pengawas.
Informasi ini disebar melalui media sosial dan papan pengumuman di desa-desa. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa proses ini terbuka dan transparan,” ungkapnya.
Wawancara ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga kesempatan bagi calon untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas pemilu.
“Salmiana menegaskan, kami mencari individu yang benar-benar peduli dan berkomitmen pada keadilan pemilu,” tambahnya.
Dengan selesainya tahap wawancara, Panwaslu berharap dapat menemukan pengawas yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi.
“Kami percaya, dengan pengawas yang baik, pemilu dapat berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Salmiana.
Diharapkan, para pengawas yang terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang berlangsung.
“Proses ini adalah langkah penting dalam menciptakan pemilu yang bersih dan demokratis,” pungkas Salmiana Ketua Panwascam Sabbang Selatan.
** Benny/Yustus