BLORA, INFODESANEWS – Perheletan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 semakin dekat, kekuatiran masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya bisa disyaratkan ber-KTP Elektronik (E-KTP) atau memiliki surat keterangan (suket), namun sejumlah warga di indikasikan belum melaksankan perekaman E-KPT. Sehingga Panwas Kecamatan Japah, Kabupaten Blora berinisiatif memfasilitasi perekaman E KTP massal, Sabtu (14/4/2018).
Dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora Panwas Kecamatan Japah melaksanakan perekaman E-KTP, sekaligus juga mensosoalisasikan program pelayanan PATEN Pemerintah Kecamatan Japah.
Pada kesempatan itu Ketua Panwascam Japah, Lilik Yulianto menjelaskan, saat ini ada 1.330 masyarakat Japah belum E-KTP yang tersebar di 18 Desa.
“Ini kami lakukan untuk memfasilitasi masyarakat. Alhamdulillah berkat kerja sama dan respon yang baik dari PPK Kecamatan Japah, Panwaslu Desa, Dukcapil Blora, program E-KTP Massal dapat terlaksana,” ungkapnya saat ditemui Sejumlah Media dilokasi perekaman.
Lebih lanjut Lilik berharap dalam pesta demokrasi 27 Juni mendatang, seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.
“Dengan adanya program ini masyarakat sangat antusias,” imbuh Lilik, sapaan akrab pria berkumis ini.
Senada dengan itu Kepala Disdukcapil Blora melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Agus Listiyono, mengungkapkan ini merupakan kegiatan simbiosis mutualisme antara Dukcapil Kabupaten Blora dengan penyelenggara pemilu untuk melakukan perekaman E-KTP.
“Kami merasa terbantu dengan adanya program yang dilakukan oleh Panwascam Japah bersama PPK, khususnya dalam penertiban data penduduk,” ucapnya.
Agus mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Panwascam Japah yang bisa menggerakan masyarakat di Japah untuk melakukan perekaman E KTP. Dia berharap, agar program seperti ini bisa dilaksanakan oleh semua Panwascam di Kabupaten Blora.
“Karena kami menginginkan akhir tahun 2018 seluruh penduduk sudah perekaman 100%,” ungkapnya.
Salah satu warga Japah, Aan Hadian (18), merasa terbantu dengan adanya program perekaman EKTP Massal itu.
“Alhamdullillah, dengan program ini masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan. Semoga kedepannya bisa lebih optimal program ini dan bisa berkelanjutan,” ujarnya. (adm)