LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) akan mempelajari draf dan mengkaji ulang secara detail terkait kesiapan wilayah daerah persiapan mampu atau tidak kedepannya untuk menjadi suatu kabupaten baru.
Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007 tentang tatacara pembentukan penghapusan dan penggabungan Daerah. Ini yang menjadi sandaran atau dasar ketika melakukan kajian.
Hal tersebut disampaikan pihak Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) saat rapat Dengar Pendapat bersama Tim Pansus pembentukan Kabupaten Bandar Negara.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua Pansus, Waris Basuki didampingi Wakil Ketua dan dihadiri seluruh anggota beserta sejumlah dinas dan pihak LPPM itu dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, Senin (13/1/2025)
Menurutnya untuk menentukan suatu wilayah,daerah persiapan itu mampu atau tidak kedepannya menjadi kabupaten baru.
“Itu didasarkan pada 11 faktor dan 35 indikator, dari 11 faktor dan 35 indikator salah satunya adalah jumlah penduduk dan kepadatan penduduk. Termasuk persiapan lahan yang menjadi persyaratan penting.”ujarnya.
Anggota Pansus DPRD Lampung Selatan, Sidik Maryanto juga mengatakan, sejak tahun 2019 hingga saat ini belum ada kejelasan terkait tanah hibah untuk wilayah Pemekaran Bandar Negara.
“Oleh karena itu perlu Mengupgrade data atau studi kelayakan untuk memastikan rencana Pemekaran Bandar Negara dapat berjalan dengan sukses dan efesien. Jangan sampai Pemekaran Bandar Negara sehingga menimbulkan fekulasi di masyarakat dan menjadi permasalahan di DPRD , karena belum adanya lahan persiapan atau lahan hibah untuk perkantoran.”kata Legeslatif dari Fraksi Golkar itu.
Sementara itu anggota Pansus lainya, Edi Waluyo juga menakan pentingnya data baru untuk memastikan jumlah penduduk dan kepadatan penduduk wilayah Pemekaran.
“Maka perlu dilakukan upgrade atau studi kelayakan kembali untuk memastikan rencana Pemekaran sehingga tidak menimbulkan permasalahan.”kata Edi.
Anggota Pansus lainya dari Fraksi Demokrat, Jenghis Khan Haikal meminta. Dengan adanya pemekaran wilayah diharapkan tidak mengganggu PAD Kabupaten induk dan harus mampu berdiri sendiri.
“Pemekaran Kabupaten Bandar Negara diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah tersebut, khususnya dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dengan adanya pemekaran, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam mengelola wilayahnya, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.”kata praktisi hukum itu. (Red)