LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap hasil pekerjaan para rekanan.
Hal tersebut sampaikan oleh Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi Golkar Benny Raharjo saat Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2021 di tingkat Pansus yang dipusatkan di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD setempat, Rabu (6/4/2022)
Menurut Benny dirinya kerap kali mendapatkan ‘cibiran’ terhadap kualitas hasil pembangunan dan perbaikan jalan. “Oleh karena itu saya meminta pihak PU-PR melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan.”ujar Ketua DPD Golkar Kabupaten Lampung Selatan itu.
Dikatakan anggaran di Lampung Selatan ini terbatas, makanya dinas PU dapat betul-betul maksimal dalam melakukan pengawasan. Agar pihak terkait dapat lebih selektif terhadap kinerja rekanan. Sehingga kedepannya hasil pembangunan dapat lebih baik.
“Untuk kedepannya, lakukan evaluasi. Miris kita ini, karena mendapat sorotan terus dari masyarakat,” kata Benny.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas PU-PR Lampung Selatan Hasbie Aska mengatakan, bila pengawasan kontsuksi sudah memiliki protap dan SOP. Dimana, terdapat konsultan pengawas, konsultan perencanaan dan pengawas internal.
“Saya-kan memimpin ini (Dinas PU-PR) di ujung, masa transisi. Yang pasti begini, untuk kegiatan tahun 2022 kita akan optimalkan. Rencana kita, kita ingin bentuk tim,” kata Dia.
Hasbie pun menegaskan, pihak sudah memiliki langkah agar hal-hal semacam itu tidak terulang dimasa kini dan mendatang. Caranya dengan melakukan audit sebelum PHO.
“Begitu, sebelum mereka PHO, langsung kita audit dulu. Kita juga akan melakukan rekonstruksi mental terhadap seluruh jajaran,” tegas Hasbi. (Red)