Operasi Cipta Kondisi Polisi Sita 135 Liter Tuak di Luwu Utara

banner 728x90

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Malangke Barat Polres Luwu Utara kembali menyita 135 liter minuman keras jenis ballo’/tuak tersebut didapatkan petugas di Operasi Cipta Kondisi (OCK) di Dusun Rantelangi Desa Arusu Kecamatan Malangke Barat, Selasa 26 Oktober 2O21 sekira pukul 17.00 Wita.

Ballo’ atau Tuak merupakan minuman tradisional masyarakat Toraja, Bugis dan Makassar. Minuman ini dibuat dari fermentasi cairan dari pohon aren atau tala atau lontara (Arecaceae borassus) dan berbentuk seperti air beras. Harga seliternya sekarang sekitaran Rp 5000 sampai Rp 6000.

Walaupun merupakan minuman pelengkap pesta adat, terutama di Toraja, polisi menganggap ballo/tuak ikut mendorong munculnya sejumlah kejahatan.

BACA SELENGKAPNYA :  Warga Wonorejo Geruduk Kantor Inspektorat Blora

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Malangke Barat IPTU Abd Latif pada media ini via whatsapp, Selasa (26/10) malam mengatakan bahwa, anak buahnya menangkap pembuat minuman keras tersebut yakni Baron (35), Pong Tira (45), Nek Uban (47) dan N. Tira (47).

BACA SELENGKAPNYA :  Kunker Di Polres Pesawaran, Kapolda Lampung Berdayakan Keterbatasan Sumber Daya Kita, Untuk Hasil Yang Maksimal

“Pelaku dan barang buktinya bersama 2 karung kulit kayu sebagai bahan campuran tuak, kami tahan untuk pemeriksaan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam operasi cipta kondisi hadir Camat Malangke Barat Sulpiadi Kasi Trantib Kecamatan Andi Hamzah, Kapolsek dan personil Polsek Malangke Barat yakni, Ps, Kanit Reskrim AIPTU Amiruddin, Ps Kanit Provos AIPDA Abdul Muin, Ps Kanit IK Bripka Anpbd Rahim, Ps KA.SPK Bripka Fadly Mursalim dan Banit Reskrim Briptu Rahmat. (yustus)

banner 728x90