BLORA, INFODESANEWS – sungguh malang nasip citra ( 14 th) nama samaran warga dukuh Sumengko desa Sambongrejo, kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora mengalami dugaan tindakan asusila salah satu oknum perangkat Desanya.
Menindak lanjuti isu beredar warga dukuh Sumengko, RT 06 RW 04 desa Sambongrejo kecamatan Tunjungan seorang gadis difabel telah mengalami pelecehan seksual namun kasusnya sampai saat ini, pihak keluarga belum mengetahui sejauh mana penangananya oleh pihak Polres Blora khususnya unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
” Kasusnya sudah kami tangan dan masih dalam proses Lidik,” uangkap Kanit PPA Polres Blora Ipda Lilik Widyastuti.
Komnas Perlindungan Anak mendengar hal tersebut menjadi geram dan langsung terjun ke TKP untuk mengetahui secara langsung mengapa penangan kasus Citra terkesan lambat.
” Kami menjadi prihatin mengapa kasus yang sedemikian jelasnya, menjadikan susah untuk di ungkap,” ujar A.S. Agus Samudra yang merupakan Ketua Komnas PA Pati.
” Kami mendapat mandat langsung dari ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait untuk membantu secara aktif dan langsung terhadap kasus ini,” ujarnya lagi.
” Kami dan Tim akan terus mengawal kasus ini agar segera diusut dan di tuntaskan demi keadilan,”pungkasnya.(Red)