KARANGANYAR, INFODESANEWS | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar berhasil meminta klarifikasi dari Camat bernisial M, perihal dirinya digerebek di sebuah kamar hotel kelas melati wilayah Banjarnegara bersama seorang stafnya. Hasil klarifikasi dilaporkan ke Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Kepala BKPSDM Karanganyar Suprapto mengatakan, Camat M mengakui adanya penggerebekan itu. Namun ia menyanggah sedang berbuat mesum bersama stafnya.
“Awalnya memang belum ada laporan. Jadi kami tahunya dari medsos. Namun tadi pagi, yang bersangkutan langsung memberikan klarifikasi. Dia itu ke kamarnya bermaksud ambil obat,” kata Suprapto, Rabu (8/12).
M dalam perjalanan dinas mengikuti studi banding BUMDes di Banjarnegara, Sabtu (4/12). Bersama dirinya, tiga orang mendampingi. Yakni stafnya dua pria dan seorang wanita. Dua staf pria menyewa kamar di lantai dua hotel sedangkan M dan pegawai wanita berstatus ASN itu di lantai satu. Masing-masing menyewa sebuah kamar.
M mengaku menderita penyakit jantung. Pada saat itu, ia menelepon dua stafnya yang menyewa kamar di atas, supaya membantu dirinya. M merasa badannya kurang sehat, pusing dan keringat dingin. Namun telepon darinya tidak diangkat. Sehingga ia menghubungi pegawai wanitanya, karena obat-obatannya dia dibawa. Singkat cerita, M pun berada di kamar staf wanitanya itu.
Apesnya, Satpol PP bersama petugas Dinas Pariwisata Banjarnegara melakukan razia pasangan mesum di hotel itu. Ia bersama sejumlah pasangan lain dikukut aparat ke markas. Mereka mendapat pembinaan di sana. Media lokal Banjarnegara memberitakannya besar besaran.
Begitu berita itu tersebar luas, M jatuh sakit dan harus dirawat jalan di rumah sakit di Solo pada Senin (6/12).
“Awalnya yang bersangkutan berangkat dari rumah untuk studi banding. Sudah merasa kurang fit. Dia cerita ke saya, pada pelaksanaan studi banding udah pusing-pusing. Kemudian pulang ke hotel. Karena sangat pusing, cari sopir. Enggak bisa dihubungi. Padahal obat dibawa staf cewek di kamar lain. Lalu dicari obatnya ke sana,” katanya.
Sesuai prosedur, klarifikasi M yang merupakan kepala OPD, dilaporkan ke bupati. Suprapto merasa tidak perlu meminta klarifikasi tiga orang lainnya. Hal itu menjadi tanggung jawab pimpinannya untuk mengklarifikasi. (owo/her/*)