SEMARANG, INFODESANEWS – Tim Subdit Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil menangkap dan menembak mati seorang bandar narkoba jenis Sabu yang merupakan anggota jaringan Solo.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Muhamad Nur, menyatakan, penembakan terhadap tersangka Iman Yoga Prakosa warga Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo tewas saat saat mencoba kabur saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika.
Menurutnya, Kita lakukan tindakan tegas dan terukur setelah pelaku melawan dan berusaha kabur langsung ditembak ditempat.
“pengungkapan peredaran sabu dengan barang bukti 2,1 kg itu bermula dari penangkapan tersangka berinisial RH, warga Kadokan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. RH dan Iman Yoga berangkat ke Jakarta untuk mengambil pesanan sabu,” katanya, dikantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro Semarang, Jumat (2/11/2012).
Dikatakan Muhammad Nur, Tersangka RH selanjutnya kembali ke Solo dengan menggunakan bus sambil membawa paket sabu dari Jakarta. Petugas BNNP yang memperoleh informasi tersebut kemudian berhasil menangkap RH di Terminal Mangkang Semarang pada Kamis (1/11/2018).
Sebelumnya pada Rabu (31/10/2018), Iman Yoga ditangkap di bandara Solo ketika kembali dari Jakarta dengan menggunakan pesawat. Tersangka Iman Yoga merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika.
“Tersangka rutin mendatangkan 2 hingga 3 kg sabu dari Jakarta maupun Surabaya untuk diedarkan di wilayah Solo dan sekitarnya,” pungkasnya. (Ndi)