LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Salah seorang tokoh masyarakat desa Malang Sari Kecamatan Tanjung Sari, Gatot menceritakan peran serta Nanang Ermanto yang turut memperjuangkan desa Malang Sari menjadi dese dekfinif.
Hal tersebut disampaikan Gatot di tengah-tengah warga desa Malang Sari saat kegiatan kampanye Calon Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dengan Nomor 1 yang perpasangan dengan Pandu Kusuma Dewangsa yang memiliki jargon Lanjutkan yang di pusatkan di desa setempat. Minggu (18/10/2020)
Dikatakan, “Pada waktu itu kami warga Desa Malang Sari mempunyai keinginan Desa kami ini ditingkatkan status nya menjadi Desa difinif. Setelah melalui proses dan perjalanan yang panjang, saya dengan ditemani beberapa warga Desa Malang Sari mendatangi kediaman beliau (Nanang Ermanto-red) di Desa Way Galih,”kata dia menceritakan peran serta Nanang.
“Kebetulan pak Nanang pada waktu itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Lampung Selatan, lalu kami sampaikanlah kepada beliau keinginan warga Malang Sari dan Alhamdullilah dalam waktu hanya dua bulan desa Malang Sari sudah menjadi Desa definitif”,cerita Gatot.
Sementara itu Calonkada Lampung Selatan, Nanang Ermanto yang berpasangan dengan Pandu (Nanang -Pandu) mengatakan,
“Memang Desa Malang Sari ini pada tahun 2009 lalu, yang mana pada waktu itu saya masih anggota DPRD Lampung Selatan, dari PDI-Perjuangan, di komisi A, bersama anggota yang lain memperjuangkan asfirasi masyarakat Malang Sari yang ingin menjadikan Malang Sari sebagai Desa defenitif”.kata Nanang dalam sambutnya.
Dijelaskan, Pada waktu itu saya bersama kawan-kawan di komisi menggelar hearing dengan tokoh masyarakat Malang Sari, dari itu kami sepakat akan memperjuangkan apa yang di harapkan masyarakat, yang menginginkan Malang Sari menjadi Desa defenitif,
“Alhamdullilah dengan proses yang tidak lama Desa Malang Sari akhirnya menjadi Desa Defenitif”, jelas Nanang.
Lebih lanjut Nanang mengatakan akan memperjuangkan Desa Malang Sari yang tanah nya masih dalam kawasan register, akan di usulkannya status nya menjadi tanah hak milik dan bisa bersertifikat.
“Untuk itu saya yakin dan percaya masyarakat Desa Malang Sari Kecamatan Tanjung Sari ini tidak akan lupa dengan Nanang Ermanto pada saat 9 Desember 2020 mendatang, karena masih ada pekerjaan rumah saya untuk Desa Malang Sari ini.”kata pemilik jargon Lanjutkan dengan Nomor urut satu yang berpasangan dengan Pandu itu. (rilis)