Nanang: WTP Bukan Tujuan Akhir Melainkan Tanggung Jawab Yang Harus Dipertahankan

INFODESA, NASIONAL25 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengaku bersyukur dan bangga atas prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh pemerintah kabupaten Lampung Selatan. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Bumi Khagom Mufakat.

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugas dengan baik,” ungkapnya.

Hal itu disampaikan Nanang yang didampingi ketua DPRD Lampung Selatan,Hendriy Rosyadi, usai menerima Penghargaan WTP yang Ke-5 kalinya yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Andri Yogama, SE, MM, Ak., CSFA dipusatkan di Gedung Utama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin (3/5/2021)

Selain itu Nanang juga menyampaikan Atasma nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.

BACA SELENGKAPNYA :  Door To Door, Bupati Pati Turunkan Relawan PMI Khusus Vaksinasi

“Kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar tidak segan-segan menegur Aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melakukan kesalahan dalam mengemban tugas,” ujarnya.

Dikatakan dengan diterimanya LHP tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang sesuai selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“Kami berharap, dengan kerja keras, doa, dan kerja sama semua pihak, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tuturnya.

Pemkab Lampung Selatan bersama DPRD juga telah berkomitmen kesalahan dan kekurangan dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.

Disamping itu, Nanang bersama seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan menyelenggarakan Pemerintahan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mohon arahan dan bimbingan, sehingga penyelenggaraan dan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di masa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

BACA SELENGKAPNYA :  17 Warga Dilatih Manfaatkan Sampah Yang Bernilai Tambah Ekonomi

Menurutnya penghargaan tersebut bukan tujuan akhir. Namun merupakan tanggungjawab yang harus diemban oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan agar dapat terus dipertahankan.

“LHP yang kami terima ini dapat mendorong kami untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya.

Diketahui predikat WTP yang diterima Pemkab Lampung Selatan, kali ini merupakan perolehan yang Ke-5 kalinya secara berturut-turut. yang sebelumnya, pada 2016-2019 juga diterima.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020. (red)

banner 728x90