LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi anggota Forkopimda Lampung Selatan meresmikan penggunaan Gedung Penunjang Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Senin (29/11/2021).
Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati dilanjutkan pengguntingan pita oleh Bupati Lampung Selatan itu sekaligus Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Tim Penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, gedung penunjang itu merupakan hibah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Ini sebagai bentuk sinergitas dan dukungan kepada Kejari Lampung Selatan dalam rangka membantu masyarakat mendapatkan layanan hukum secara maksimal.
“Gedung penunjang baru ini sebagai bentuk komitmen kita dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bukan hanya Kejaksaan, waktu (dulu) ada musibah kebakaran kita juga hibahkan lahan untuk membangun gedung baru Polres Lampung Selatan. Alhamdulillah, itu (Gedung Polres) sekarang sudah megah berdiri di pinggir jalan,” ujar Nanang.
Ia juga berharap gedung penunjang ini agar dapat dipergunakan dengan baik sesuai peruntukannya sehingga keberadaannya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini (hibah) juga sebagai dukungan pemerintah daerah kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menuju WBK dan WBBM. Semoga pelayanannya akan lebih baik lagi, dan masyarakat bisa menikmati pelayanan dengan nyaman,” kata Nanang.
Sementara itu, Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati mengatakan, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Terutama dalam peningkatan sarana dan prasarana.
“Terima kasih pak bupati sudah banyak membantu kami dalam melakukan pembenahan-pembenahan untuk lebih meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan gedung penunjang melalui dana APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021 itu, memakan waktu 120 hari kalender dengan pelaksana CV Kurnia Jejama.
“Ini baru seminggu jadi, tidak sampai tiga bulan selesai. Jadi sebelum ditempati, kemarin kami sempat pengajian dan memberi santunan untuk anak yatim. Insyaalah hari ini diresmikan sebelum rekan-rekan pegawai menempati ruangannya,” kata Dwi Astuti Beniyati. (Red) sumber Diskominfo Lamsel.