Nanang Perintahkan Camat Segara Keluarkan SK Plh Kades Beringin Kencana

INFODESA, NASIONAL6 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan, H, Nanang Ermanto tunjuk Sekdes Beringin Kencana, Muklis menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa setempat. Jum,at (21/5/2021)

Hal tersebut disampaikan saat menggelar acara silaturahmi bersama seluruh perangkat desa dan para tokok Agama, Pemuda dan tokoh Adat. Pasca insiden kerusuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, mengakibatkan rusaknya fasilitas Kantor Mapolsek setempat, yang diduga melibatkan Kepala Desa Beringin Kencana.

Menurutnya penunjukan Plh Kades agar roda pemerintahan Desa tidak berhenti dan dapat berjalan seperti biasa.

BACA SELENGKAPNYA :  Marindo Kurniawan: Prospek Budidaya Anggur Masih Terbuka Lebar di Pringsewu

“Plh sifatnya hanya sementara sebelum diangkatnya PJ. (UU no 6 th 2014 pasal 45).
Plh Kades adalah Sekretaris Desa baik PNS maupun non PNS. Karena pejabat definitif berhalangan menjalankan tugasnya, maka atasan pejabat pemerintahan memiliki hak untuk menggunakan kewenangan dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan, yaitu menunjuk pelaksana harian atau pelaksana tugas untuk melaksanakan tugas.”ujarnya.

Nanang juga perintahkan kepada Camat agar segera mengeluarkan Surat penunjukan Plh Kades.

Sementara itu camat Candipuro, Wasidi.SE mengatakan, akan segera mengeluarkan surat penunjukan Plh Kades, sesuai perintah Bupati.

BACA SELENGKAPNYA :  Sebuah Kendaraan Terjun Kejurang Dijalan Menuju Pantai Minang Rua

“Sesegera. Kita akan pelajari dulu, artinya kita akan nanya dulu dengan Polsek, itu bagaimana permasalahannya, baru kita keluarkan,

“Secepatnya lah, namanya pemerintah, kan ga bisa berinti, walupun belum secara resmi Plh.Namun sudah kita rapatkan untuk tersus berjalan, Sekdes dapat menangani administrasi desa,”kata dia.

Sesuai perintah Bupati, secepatnya kita keluarkan Surat Penunjukan Plh.
“Mudah-mudahan Senin besok sudah kita berikan.”imbuhnya. (Red)

banner 728x90