LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kasus Covid-19 secara nasional terus mengalami peningkatan yang signifikan. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Sejak dua pekan terakhir, kasus Covid-19 di Bumi Khagom Mufakat ini dilaporkan meningkat.
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, terdapat 12 desa/kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan dari 17 kecamatan di wilayah Lampung Selatan berstatus zona merah.
Dari jumlah tersebut diantaranya Desa Penengahan Kecamatan Penengahan, Desa Bangunan Kecamatan Palas, Desa Rejo Mulyo Kecamatan Palas, Desa Bali Agung Kecamatan Palas, Desa Kalirejo Kecamatan Palas, dan Desa Kuala Sekampung Kecamatan Sragi.
Kemudian, Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda, Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo, Desa Babatan Kecamatan Katibung, Desa Natar Kecamatan Natar, dan Desa Candimas Kecamatan Natar.
Menyikapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh camat agar memperketat pengawasan dan penerapan protokol kesehatan secara konsisten.
“Ada beberapa wilayah yang sudah zona merah. Ini harus menjadi Perhatian serius kita semua. Maka pada hari ini kita sama-sama mengetahui bagaimana agar Covid-19 tidak semakin meluas seperti di Pulau Jawa,” ujar Nanang saat memimpin rapat perkembangan penanganan Covid-19 di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Senin (5/7/2021) .
Hadir dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin beserta Asisten Setdakab, para Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD Bob Bazar dan Camat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Satgas Covid-19 bersama semua pihak terkait kembali melakukan penanganan penyebaran Covid-19 secara konsisten.
Khusus untuk kecamatan yang desanya terdapat zona merah, Nanang juga membentuk agar camat mengaktifkan kembali Satgas Kecamatan, posko penyekatan dan memperketat pengawasan terhadap pendatang luar daerah.
“Camat beserta seluruh jajaran bentuk tim posko kecamatan. Sosialisasikan kembali penerapan prokes 5 M agar terhindar dari bahaya Covid-19. Nanti kepada tim kabupaten saya juga minta jadwal bikin, mana daerah rawan kita kembali turun seperti awal penanganan Covid-19. Kita jangan sampai lengah,” tegas Nanang.
Dalam rapat tersebut, Nanang Ermanto juga menginstruksikan kepada seluruh OPD dan Kecamatan agar menerapkan sistem bekerja dari rumah atau WFH ( work from home ).
Kebijakan itu untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran. Penyaluran Covid-19 sudah terjadi pada pegawai Sekretariat Daerah (Setda) dan jumlah kantor OPD. Meski demikian selama menjalani WFH pegawai dilarang berpergian.
“Jadi semua OPD bikin jadwal piket, jangan terlalu ramai di kantor. Kita menerapkan WFH. Untuk pelayanan yang bisa disesuaikan, jangan sampai kosong. Tapi jangan selagi WFH ada pegawai yang malah berpergian. Ini salah juga,” tukas Nanang.
Selain itu, Nanang Ermanto juga memerintahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di lingkungan perkantoran masing-masing OPD hingga desa-desa yang termasuk zona merah.
“Tim buat jadwal, lakukan penyemprotan. Kalau bisa dua hari sekali. Termasuk lingkungan perkantoran juga dua hari sekali disemprot,” imbuh Nanang. (Red) (sumber Az/Kmf)