LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah.
Kegiatan sosialisasi diselenggarakan di aula rajabasa sekdakab Lampung Selatan dan dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Selasa (16/11/2021).
Nampak hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara itu turut hadir sebagai narasumber, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Syahlani, menjelaskan tujuan diselenggarakan sosialisasi tersebut yaitu, guna memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah.
Kemudian, lanjut Ia, nantinya akan sedikit disinggung pula mengenai Indeks Inovasi Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Tata Pengelolaan Pemerintahan.
“Yang pertama untul memberikan pemahaman kepada kita semua, kepada Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, kemudian Direktur Rumah Sakit, Direktur PDAM,” jelasnya.
Syahlani menambahkan, Kegiatan Sosialisasi dibagi menjadi 2 sesi. Dimana, pada sesi ke-1 akan diisi oleh pemahaman secara materi, sedangkan untuk sesi ke-2 nanti akan lebih menjurus kepada teknis pengisian data.
“Jam 13.00 nanti, kami harapkan Kepala-Kepala OPD, Camat bisa memerintahkan Sekretaris OPD, Kecamatan serta Operator. Karena ini teknis nanti, ini jangan sampai lupa,” ujarnya.
Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, mengatakan sosialiasi mengenai Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah sangat baik untuk diselenggarakan. Mengingat, dalam sosialisasi tersebut terdapat ilmu kepemimpinan yang harus diterapkan dalam menjalankan tugas.
“Ini menyangkut seorang leadership, pemimpin. Ada indikasi penilaian dari OPD-OPD. Begitu Bupatinya semangat tapi kalau OPD nya jalan ditempat, maka tidak ada suatu inovasi,” tuturnya.
Nanang juga menekankan agar para ASN, terutama para Kepala OPD dan Camat agar terus mengutamakan rasa tanggung jawab, sehingga target yang ingin dicapai dapat terselesaikan melalui berbagai inovasi yang kreatif.
“Tanggung jawab kita sebagai pejabat, ini yang harus ditekankan, tanamkan dalam hati kita. Jangan acara-acara hanya seremoni, tapi capaian-capaian tidak pernah kita dapatkan. Tanggung jawab kita terhadap masyarakat kita,” katanya.
Oleh karena itu, Nanang meminta kepada seluruh ASN agar merubah pola pikir menjadi lebih baik dan berintegritas tinggi. Hal itu dilakukan guna kemajuan dan kesejateraan masyarakat Lampung Selatan.
“Ini harus kita rubah, pola pikir kita, tuntutan kita. Apa yang harus kita kerjakan dan pertanggungjawabkan, untuk kemajuan dari masyakarat Lampung Selatan.kreatifitas dan inovasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, mengatakan dalam sosialisasi tersebut akan dijelaskan mengenai 4 indeks.
Pertama yaitu Indeks Inovasi Daerah, yang didalamnya akan mengukur jumlah dan kualitas inovasi yang telah dilakukan oleh masing-masing daerah.
“Inovasi itu tidak mengukur kemajuan daerah tapi inovasi akan berdampak pada kemajuan daerah. Daerah inovatif, ASN nya inovatif, Pejabatnya inovatif sudah pasti akan mendongkrak kinerja,” terangnya.
Agus menambahkan, terdapat beberapa tujuan yang akan didapatkan dari adanya Indeks Inovasi Daerah, yaitu meningkatkan kinerja organisasi, mempercepat tercapainya tujuan organisasi, yang pada akhirnya akan mempercepat tujuan otonomi daerah.
“Tujuan otonomi daerah itu secara garis besar ada 3, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan daya saing daerah,” ujarnya. (Red) sumber Diskominfo Lamsel